BREAKING NEWS

Tim Polda Aceh Tinjau Lahan Diduga Perambahan Hutan di Bireuen

Tim Polda Aceh bersama KPH mendata lahan diduga perambahan hutan di Alue Peureuce, Bireuen.
Tim Ditreskrimsus Polda Aceh bersama petugas KPH berdiskusi dengan warga saat melakukan pendataan lahan di kawasan Seuneubok Alue Peureuce, Bireuen, Jumat (19/9/2025).

 Bireuen — Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) turun ke lokasi lahan yang disorot terkait dugaan perambahan hutan di kawasan Seuneubok Alue Peureuce, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Jumat (19/9/2025).


Keuchik Gampong Blang Beururu, Azwar, mengatakan kehadiran aparat kepolisian langsung ke lapangan diharapkan bisa meluruskan spekulasi yang selama ini berkembang di masyarakat.


"Persoalan tersebut sedang dalam penanganan pihak kepolisian yaitu Polda Aceh," ujar Azwar.


Ia menambahkan, selama ini isu perambahan hutan di kawasan tersebut memunculkan beragam opini liar. Namun, dengan adanya pendataan resmi yang dilakukan tim, publik diharapkan mendapat informasi yang valid.


"Semoga hadirnya tim ke lokasi nantinya akan dapat meluruskan kesenjangan yang terjadi. Sehingga publik tidak lagi terkecoh dengan berbagai informasi yang tidak mendasar," kata Azwar.


Menurut Azwar, pihak kepolisian sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam persoalan lahan di Seuneubok Alue Peureuce.


"Namun untuk informasi yang lebih valid, kami masih menunggu dari tim setelah melakukan rekapan hasil pengembangan melalui pernyataan resmi dari Polda Aceh," sebutnya.


Pantauan di lapangan, tim gabungan dari Polda Aceh dan KPH terlihat melakukan pendataan terkait kepemilikan lahan, riwayat penguasaan, hingga luas garapan petani di kawasan tersebut.


Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum serta memastikan pengelolaan hutan tetap sesuai aturan yang berlaku. Pemeriksaan intensif diharapkan bisa menjawab polemik perambahan hutan yang belakangan ramai disorot media. (ti/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image