Iklan

Proyek Jalan Nasional Singkawang Berdebu Tebal di Malam Hari, Warga Terdampak Ganti Rugi Pelebaran Jalan Nasional Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

relasinasional
22 Juli 2022 | 23:12 WIB Last Updated 2022-07-22T16:12:41Z

Proyek Jalan Nasional Singkawang
Kondisi Pengerjaan Pelebaran Jalan Nasional Singkawang

SINGKAWANG - Proyek pelebaran jalan nasional di Singkawang, Kalimantan Barat. Proyek tersebut ditargetkan selesai akhir 2022.


Proyek tersebut akan melebarkan jalan dari Jalan Pasir Panjang depan Mako Rindam XII/Tpr sampai Jembatan Sedau sepanjang empat kilometer.

Ada pengguna ruas jalan saat melintasi proyek Jalan Nasional melaporkan kepada awak Media Relasi Nasional tentang debu yang menyelimuti sangat tebal di ruas jalan saat di malam hari.

Proses pengerjaan proyek jalan Nasional Singkawang, Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan dikeluhkan warga dan pengguna berkendaraan saat melintas.

"Saya sangat khawatir saat melintasi sekitaran pengerjaan proyek jalan tersebut,debunya sangat tebal.Apa lagi saya sering melewati jalan tersebut waktu di malam hari," kata warga pengguna jalan, Jum'at (22/07/2022).

Awak Media Relasi Nasional mencoba konfirmasi langsung sama koordinator pelaksana proyek jalan Nasional tentang keluhan dari warga tentang debu di malam hari.

Koordinator pelaksana mengatakan, "Kami siram air waktu saat kerja saja," kata koordinator pelaksana proyek jalan Nasional di lapangan

Proyek Jalan Nasional Singkawang Berdebu Tebal di Malam Hari, Warga Terdampak Ganti Rugi Pelebaran Jalan Nasional Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Rumah Warga Terdampak Pelebaran Jalan Nasional Singkawang

Koordinator pelaksana sedikit menceritakan kepada awak media tentang ganti rugi warga yang terdampak pelebaran jalan Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.

"Ada warga bertanya sama saya, ini ada ganti rugi atau tidak, terus saya menjawab pertanyaan warga. Kalau kami pelaksana saja dan hanya mengerjakan pelebaraan jalan ini saja. Dan kalau masalah ganti rugi Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab masalah ganti ruginya," kata Koordinator Pelaksana saat di hampiri oleh awak media Gentala.

Ia juga menambahkan, Anggaran ini hanya untuk pelebaran jalan Nasional tidak termasuk ganti rugi warga yang terdampak pelebaran jalan Nasional ini. 

"Sebelumnya proyek jalan Nasional ini berlangsung kami dari pelaksana sudah memberikan beberapa surat kepada Pemerintah Daerah, seperti kelurahan, kecamatan, kepolisian dan TNI," kata Koordinator Pelaksana.


==========
Hamdani
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Proyek Jalan Nasional Singkawang Berdebu Tebal di Malam Hari, Warga Terdampak Ganti Rugi Pelebaran Jalan Nasional Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Trending Now

Iklan