Iklan

Media Memajang Oknum Kades Tersandung Kasus Narkoba Menggunakan Kopiah Dayak,Di nilai Penistaan Suku Dan Adat Sengaja Memancing Berita SARA.

Kalimantan Barat
11 Februari 2023 | 23:27 WIB Last Updated 2023-02-11T16:31:18Z

 

Keterangan Foto: Zainal G Dewan Adat Dayak Kecamatan Samalantan



BENGKAYANG, KALBAT,- Terkait masalah suku dan adat serta agama adalah persoalan yang sensitif, dengan itu perlu disadari bahwa bahasa adat, dimana bumi berpijak di situ langit di junjung,  Hal ini dipertanyakan mengapa media masa bertindak ceroboh dalam menyajikan pemberitaan melalui media masa. Sabtu, 11/02/23.


Baru-baru ini terkuak oknum Kepala Desa tertangkap Polisi diduga tersandung kasus narkoba. Pada saat berita heboh di salah satu media,  menampilkan sosok oknum Kepala Desa berseragam pakaian Negara,  dan berkopiah kebesaran adat suku Dayak, dengan berita tersebut, sepontan memancing reaksi suku Dayak mengutuk media tersebut.


"Dengan kopiah kebesaran suku adat dayak tersebut dipajang seakan akan Dayak keseluruhan berbisnis narkoba, kita pertanyakan apakah oknum ditangkap di TKP berseragam Negara dan berkopiah suku Dayak." Ujar Iton, SP. d. K Sekjen DAD Kec. Samalantan kepada awak media ini.


Hal senada juga di sampaikan oleh Kepala Benua Gerantung, Berkaitan dengan kopiah kebesaran adat suku Dayak dalam kasus kepala  Desa, Libertus Hansen,  SH. MS.i kepala Benua  gerah, dan mengatakan menyayangkan media tersebut seenaknya mebuat berita,  ini penistaan adat suku Dayak,  dan media tersebut harus melakankan klarifikasi dan di hukum adat. 


Sementara itu ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Samalantan  Zainal G. melalui telepon selulernya juga memberi tanggapannya.


"Saya sangat menyayangkan media yang menyiarkan berita oknum Kepala Desa yang tersandung kasus narkoba menggunakan kopiah adat Dayak,  saya tanya apakah pada waktu di tangkap di TKP menggunakan kopiah?," Tanyanya tegas.


Lebih lanjut Ketua Dewan Adat Dayak ini menambahkan, Kalau di TKP ternyata tidak menggunakan kopiah,  ini penistaan dan media tersebut harus klarifikasi dan berkait masalah suku ini memancing sara, media tersebut harus di hukum adat. Pungkasnya.


Sumber Radar Borneo (Iyel Z)


INJIL

====

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Media Memajang Oknum Kades Tersandung Kasus Narkoba Menggunakan Kopiah Dayak,Di nilai Penistaan Suku Dan Adat Sengaja Memancing Berita SARA.

Trending Now

Iklan