Iklan

Pengaduan Masyarakat Terkait Adanya Indikasi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan Desa.Ini Respon Kepala Desa Suka Damai

Kalimantan Barat
26 Mei 2023 | 07:20 WIB Last Updated 2023-05-26T00:20:52Z

 


BENGKAYANG, KALBAR,- Inspektorat Kabupaten Bengkayang telah melakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait adanya indikasi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa Tahun 2022 di Desa Suka Damai, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang pada hari kamis 25/05/2023 di sambut baik oleh kepala desa suka damai.


Kepada media ini Petrus Selaku kepala desa menerangkan kegiatan ini sangat baik dan sangat positif sebab dalam hal pengelolaan keuangan desa harus transparan dan bisa di pertanggung jawabkan.


Selaku kepala desa suka damai,Saya menyambut baik dan positif dengan adanya kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat kabupaten Bengkayang.Tentunya kegiatan ini juga bertujuan agar apa yang telah di laporkan oleh warga masyarakat terkait adanya indikasi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa khususnya desa suka damai menjadi transparan.Ujarnya.


Petrus juga menjelaskan bahwa pihak inspektorat kabupaten Bengkayang pada hari ini (Kamis 25/05/23) telah melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap realisasi fisik yang telah dilaksanakan.


"Pihak inspektorat kabupaten Bengkayang, Pada hari ini telah melakukan pemeriksaan secara langsung atas realisasi pekerjaan fisik tahun 2022," Terangnya petrus.


Lebih lanjut petrus menjelaskan, Yang telah dilakukan pemeriksaan diantaranya Rumah teduh yang telah di bangun di Tempat pemakaman umum (TPU), Jalan Usaha Tani serta program ODF ( Open Defecation Free) stop buang air besar sembarangan adalah agar setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, jelasnya.


"Yang mana semua kegiatan secara keseluruhan bersumber dari anggaran tahun 2022 telah di periksa." Ungkap Kepala desa yang juga mantan wakil ketua BPD desa Suka damai.


Di tempat yang sama Inspektur Pembantu Wilayah III kabupaten Bengkayang Hery Pitriadi.ST, Menerbangkan kepada media ini bahwa kegiatan hari ini merupakan sebuah langkah yang di laksanakan untuk melihat langsung di lapangan tentang realisasi belanja fisik telah di laksanakan.Serta pembuktian terkait adanya laporan atau aduan.


"Hari ini kita langsung tinjau di lapangan. Apakah belanja fisik itu benar di kerjakan untuk pembuktian."  ungkap Hery Pitriadi. ST


Terkait aduan atau laporan, Hal ini juga telah di klarifikasi dan di mediasi berdasarkan syarat administrasi berupa SK yang ada, Sebab hal tersebut (SK) yang lama menurut keterangan Kepala Desa (Petrus) belum menerima bukti fisik sampai saat ini. Kalau hal itu bisa di tunjukan kepada kades yang sekarang ini, Tentu Siltapnya akan di keluarkan atau di bayarkan .Ujarnya.


Hery Fitriadi juga menambahkan terkait masalah pekerjaan, Hari ini di lakukan pendataan awal berupa catatan secara fisik serta akan di lakukan kejian lagi dan masih bersifat pengumpulan data.


"Pada dasarnya hari Ini kita catat fisiknya terlebih dahulu dan akan lakukan kajian lagi, Karena tidak bisa secara langsung RAB nya berupa belanja fisik sekian keping,Sekian Sak Semen. Tadi juga kita telah meminta konfirmasi terkait bantuan yang berupa stimulus Seperti program ODF (Open Defecation Free) hal ini bersifat mengumpulkan data-data dari lapangan serta wawancara kepada para penerima bantuan, Tadi juga telah kita cek berupa fisik rumah singgah di TPU (Tempat Pemakaman Umum) juga bertujuan melihat bukti fisik.


Dalam hal ini juga kepada khususnya masyarakat yang tidak menerima keputusan kepala desa terkait pemberhentian itu, Sebaiknya dilakukan musyawarah atas inisiatif yang merasa tidak puas melaui mekanisme yaitu melalui BPD, LPMD meminta kepada kepala desa untuk lakukan pertemuan musyawarah guna mencari jalan tengah dan nanti juga ada suatu rekomendasi dari kami, Menyarankan kepada kepala desa bahwasanya segala sesuatu keputusan apapun di desa, Sebaiknya dilakukan dengan musyawarah karena itu merupakan keputusan tertinggi. Pungkasnya.




INJIL

====

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengaduan Masyarakat Terkait Adanya Indikasi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan Desa.Ini Respon Kepala Desa Suka Damai

Trending Now

Iklan