Pemerintah Kabupaten Bireuen Peringati 18 Tahun MoU Helsinki dengan Zikir dan Tausiyah

relasinasional
15 Agustus 2023 | 02:28 WIB Last Updated 2024-08-23T16:52:17Z

 

Pemerintah Kabupaten Bireuen merayakan 18 tahun MoU Helsinki dengan acara zikir dan tausiyah.
Foto : Pj. Bupati Bireuen Aulia Sofyan Ph.D melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Ibrahim Ahmad M.Si, menyampaikan sambutan memperingati ke-18 tahun perjanjian damai antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), (14/8).

BIREUEN - Dalam peringatan ke-18 tahun perjanjian damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Pemerintah Kabupaten Bireuen gelar Zikir dan Tausiyah di Masjid Agung Sultan Jeumpa, Senin (14/08/2023).


Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan unsur penting di Kabupaten yang dikenal dengan sebutan "Kota Juang." Kegiatan ini bertujuan untuk merenungkan pencapaian MoU Helsinki dalam mengakhiri konflik bersenjata di Aceh serta dampak positif yang dihasilkan.

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Bireuen Aulia Sofyan, Ph.D, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Ibrahim Ahmad M.Si, menyatakan bahwa acara ini berfungsi sebagai wadah untuk meningkatkan iman dan ketakwaan umat, sambil mengenang perjanjian damai yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia.

Perjanjian MoU Helsinki merupakan hasil dari lebih dari dua tahun proses negosiasi yang dipimpin oleh mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari, dengan tujuan mengakhiri konflik bersenjata yang telah berlangsung selama tiga puluh tahun di Aceh.

Sekda menekankan bahwa perjanjian ini memiliki makna sejarah penting, membawa perdamaian dan perubahan signifikan bagi provinsi Aceh. Dampaknya tidak hanya terlihat dalam ranah perdamaian, melainkan juga dalam pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh.


Selain itu, pemerintah telah menjalankan program pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan untuk memajukan daerah ini. Langkah memberikan amnesti kepada anggota GAM yang menyerahkan senjata juga semakin memperkuat harmoni dan perdamaian.

Selanjutnya, MoU Helsinki dianggap sebagai contoh keberhasilan diplomasi pemerintah dalam mengatasi konflik bersenjata. Banyak literasi tentang MoU Helsinki dapat menginspirasi generasi mendatang untuk memahami nilai-nilai perdamaian dan kerjasama.

Dalam peringatan ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen, melalui Dinas Syariat Islam (DSI), menghadirkan penceramah DR. Tgk. H. Ajidar Matsyah, Lc., MA. Tausiyahnya dengan tema "Perjanjian Helsinki Dalam Perspektif Siasah Syariah" menjelaskan bagaimana perjanjian tersebut dapat diterapkan dalam konteks syariah serta mengajak umat untuk terus menjaga perdamaian dan kerukunan di Aceh.

Tgk. H. Ajidar Matsyah berharap bahwa melalui zikir dan tausiyah ini, warga Kabupaten Bireuen dapat merayakan perdamaian yang dicapai dan bersama-sama menjaga harmoni di tanah rencong.

MoU Helsinki tetap menjadi contoh nyata bagaimana perjanjian damai dapat membentuk keberlanjutan dan masa depan yang lebih cerah bagi Aceh. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Kabupaten Bireuen Peringati 18 Tahun MoU Helsinki dengan Zikir dan Tausiyah

Trending Now

iklan