Oknum Polisi Ambon & Selebgram Mesum, Kini Ditahan

relasinasional
03 Juli 2025 | 14:13 WIB Last Updated 2025-07-03T07:13:54Z

Ilustrasi siluet perwira polisi mengenakan topi dinas dengan latar oranye
Siluet seorang perwira polisi dengan topi dinas. [Ilustrasi/MIS]

 Ambon — Oknum polisi di Ambon, Maluku, berinisial CYT, viral di media sosial setelah videonya beradegan mesum dengan seorang selebgram tersebar. CYT yang merupakan anggota Sabhara Polda Maluku kini resmi ditahan di sel khusus.


"Penahanan terhadap yang bersangkutan dilakukan usai gelar perkara oleh tim Paminal Bidang Propam Polda Maluku," kata Ps Kaur Penum Subbid Penmas Bidang Humas Polda Maluku, AKP Imelda Haurissa, Rabu (2/7/2025).


Menurut Imelda, CYT mulai ditahan sejak 30 Juni 2025 dan akan mendekam hingga 19 Juli mendatang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.


"Yang bersangkutan ditahan dari tanggal 30 Juni sampai dengan 19 Juli 2025 dalam rangka menjalani pemeriksaan kode etik profesi Polri," ujarnya.


Berdasarkan gelar perkara, CYT sudah ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan ditempatkan khusus di rumah tahanan Propam Polda Maluku.


“Hasilnya terhadap oknum anggota Ditsabhara Polda Maluku tersebut telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan saat ini sudah ditempatkan khusus di rutan Propam Polda Maluku," lanjut Imelda.


Dia menegaskan, penindakan ini sesuai instruksi Kapolda Maluku yang menghendaki setiap pelanggaran disiplin maupun etika profesi ditindak tegas untuk memberi efek jera.


"Ini untuk memberikan efek jera," kata Imelda.


Sanksi terhadap CYT akan diputuskan setelah sidang kode etik profesi Polri digelar berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan.


"Untuk sanksi yang akan diterima nanti sesuai hasil sidang kode etik profesi," pungkasnya. (mis)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum Polisi Ambon & Selebgram Mesum, Kini Ditahan

Trending Now