BREAKING NEWS
iklan

Bocah 10 Tahun di Padang Lawas Diikat dan Disulut Rokok

Bocah perempuan 10 tahun di Padang Lawas diikat tali rafia dan duduk di jalan, dikelilingi warga.
Seorang bocah perempuan di Padang Lawas diduga menjadi korban kekerasan, diikat tali rafia di tangan dan kaki, disaksikan sejumlah warga. [Dok. Istimewa]

 Padang Lawas — Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Desa Sibuhuan Jae, Barumun, Padang Lawas, Sumatera Utara, diduga menjadi korban penganiayaan tiga orang dewasa. Korban sebelumnya dituduh mencuri jajanan dan uang dari warung.


Dalam foto yang beredar di media sosial, tangan dan kaki korban tampak diikat tali rafia. Pelaku juga disebut menyulut rokok di hadapan warga.


Praktisi hukum Safii Pasaribu mendesak polisi segera menangkap pelaku. Ia juga meminta korban mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).


"Anak di bawah umur itu perlu pembinaan, mungkin saja dia butuh perhatian dari orangtuanya. Kami siap melakukan pendampingan hukum secara prodeo alias gratis," kata Safii, Minggu (10/8/2025).


Dari informasi yang dihimpun, orang tua korban telah bercerai. Bocah itu tinggal bersama neneknya, sementara sang ayah, Damhuri Hasibuan, bekerja sebagai pengumpul kayu bakar.


Damhuri telah melaporkan kasus ini ke Polres Padang Lawas. Laporan tersebut teregister dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor B/193/VI/2025.


(mis)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image