BREAKING NEWS

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Lewat HP

Pekerja memegang kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU 2025 secara online melalui HP.
BPJS Ketenagakerjaan

 Jakarta — Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sudah cair untuk jutaan pekerja di seluruh Indonesia. Bagi yang penasaran apakah termasuk penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, pengecekan bisa dilakukan langsung lewat HP dengan mudah.


Pemerintah menyalurkan BSU senilai Rp600 ribu per orang sejak Juni hingga Agustus 2025. Dana ini diberikan untuk membantu pekerja, buruh, hingga honorer agar tetap bertahan di tengah tekanan ekonomi.



Cara Cek Penerima BSU via BPJS Ketenagakerjaan


BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan khusus untuk mengecek status penerima BSU. Caranya simpel:



  • Klik menu "Cek Status Calon Penerima BSU"


  • Masukkan NIK KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email


  • Klik "Lanjutkan"


  • Sistem akan menampilkan status apakah sudah terdaftar sebagai penerima BSU atau belum



Selain lewat website, status juga bisa dipastikan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang tersedia di Android dan iOS.



Arti Notifikasi yang Muncul


Setelah melakukan pengecekan, ada beberapa notifikasi yang mungkin muncul. Misalnya, “NIK terverifikasi” berarti masuk calon penerima, sedangkan “BSU sudah cair” artinya dana telah masuk ke rekening bank yang terdaftar. Jika muncul notifikasi “bukan penerima BSU 2025”, berarti data tidak memenuhi syarat.



Pencairan Dana BSU


BSU 2025 disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan juga Kantor Pos lewat aplikasi Pospay. Bagi yang rekeningnya bermasalah, pencairan bisa langsung dilakukan di Kantor Pos.


Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 14,95 juta pekerja sudah menerima bantuan ini. Penerima diprioritaskan bagi pekerja yang tidak mendapat Program Keluarga Harapan (PKH), serta bukan ASN, TNI, maupun Polri.



Penting Rutin Cek Status


Pemerintah mengingatkan agar pekerja rutin mengecek status BSU melalui laman resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini penting untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau masih menunggu proses pencairan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image