Bahaya Nonton di LK21, Situs Ilegal yang Tak Pernah Mati
![]() |
| Ilustrasi |
Jakarta — Situs film ilegal LK21 atau Layarkaca21 masih jadi buruan warganet. Meski terus diblokir pemerintah, situs ini kerap muncul lagi dengan domain baru. Padahal, risiko mengakses LK21 tak main-main, mulai dari pelanggaran hukum hingga ancaman keamanan data.
LK21 dan situs serupa beroperasi tanpa izin resmi dari pemegang hak cipta. Penayangan konten di dalamnya jelas melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dampaknya, industri film dari produser, distributor, hingga kreator dirugikan karena tak menerima royalti maupun lisensi.
Selain ilegal, LK21 juga berbahaya bagi pengguna. Iklan yang muncul kerap membawa malware atau virus yang bisa mencuri data pribadi. Pop-up menyesatkan hingga tautan unduhan palsu sering kali menjadi jalan masuk ke situs berbahaya.
Meski berulang kali diblokir, LK21 sulit diberantas. Begitu satu domain ditutup, pengelolanya segera meluncurkan domain baru. Pergantian nama dari .com ke .id, .biz, atau ekstensi lain membuat situs ini tetap hidup.
Alasan lain LK21 terus eksis adalah tingginya permintaan pasar. Banyak orang mencari tontonan gratis tanpa harus berlangganan. Ditambah lagi, cara mengaksesnya sangat mudah, cukup sekali klik tanpa perlu daftar atau bayar.
Namun, menonton lewat situs ilegal hanya akan merugikan diri sendiri dan industri film. Ada banyak pilihan platform legal yang kini mudah diakses di Indonesia. Netflix, Disney+ Hotstar, Amazon Prime Video, Viu, iQiyi, WeTV, Vidio, hingga Mola TV menawarkan konten resmi dengan kualitas tinggi.
Layanan streaming legal juga dilengkapi subtitle akurat, katalog film dan serial terbaru, serta pengalaman menonton yang aman. Dengan berlangganan, penonton bukan hanya mendapatkan hiburan berkualitas, tetapi juga ikut mendukung perkembangan perfilman sekaligus menghargai kerja keras para pembuat film.

