Pemuda Terjerat Pinjaman Online, Bunga 2 Persen per Hari Bikin Gaji Habis
![]() |
| Fulan (24), pemuda korban pinjaman online ilegal, saat menceritakan pengalamannya terjerat bunga harian 2 persen yang membuat gajinya habis untuk membayar utang. |
Jakarta, relasinasional.com — Kisah nyata seorang pemuda bernama sebut saja Fulan (24) jadi peringatan keras bagi generasi muda soal bahaya pinjaman online. Hanya dalam tiga minggu, pinjaman Rp2 juta yang ia ambil berubah jadi lebih dari Rp3 juta akibat bunga harian 2 persen.
Awalnya, Fulan hanya ingin memperbaiki motor yang digunakan untuk bekerja sebagai ojek online. Ia tergoda oleh iklan pinjaman online cepat cair tanpa jaminan di media sosial. Prosesnya mudah, cukup unggah KTP dan isi data, uang langsung cair ke rekening.
Namun, kebahagiaan itu tak bertahan lama. Dua hari setelah jatuh tempo, penagih mulai meneror lewat WhatsApp dan telepon.
“Awalnya saya pikir gampang. Cuma pinjam kecil, nanti dibayar gajian. Tapi begitu telat dua hari, mereka mulai hubungi semua kontak saya,” kata Fulan di Jakarta Timur, Sabtu (1/11/2025).
Bunga harian 2 persen terdengar kecil, tapi efeknya mematikan. Jika dihitung secara majemuk, pinjaman Rp2 juta bisa membengkak jadi Rp3,03 juta hanya dalam 21 hari. Itu belum termasuk denda keterlambatan dan biaya administrasi tambahan yang sering disembunyikan dalam aplikasi pinjaman online ilegal.
Bahaya Pinjaman Online Ilegal, Bunga Tinggi dan Teror Data Pribadi
Menurut pengamat keuangan digital Aulia Rahman, maraknya korban seperti Fulan disebabkan minimnya literasi keuangan di kalangan muda. Banyak yang tergoda oleh kemudahan tanpa memeriksa legalitas aplikasi.
“Masalah utama bukan cuma bunga tinggi, tapi juga penyalahgunaan data pribadi dan cara penagihan yang intimidatif,” ujar Aulia.
Ia menegaskan, hanya pinjaman online legal yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang boleh beroperasi. Aplikasi yang tidak memiliki izin OJK bisa dikenali dari ciri-ciri seperti tidak mencantumkan alamat kantor, tidak punya layanan pengaduan, dan memberi bunga harian di atas 0,8 persen.
“Kalau sudah terlanjur terjerat pinjaman online ilegal, segera lapor ke OJK atau Satgas Waspada Investasi. Jangan sampai ambil pinjaman baru untuk menutup utang lama,” tegasnya.
Generasi Muda Jadi Target Empuk Pinjaman Online
Data OJK menunjukkan, kelompok usia 18–30 tahun merupakan pengguna paling aktif pinjaman online. Mereka dianggap mudah dipengaruhi iklan digital dan butuh dana cepat.
Fulan hanyalah satu dari ribuan korban yang akhirnya kehilangan kendali keuangan. Ia mengaku trauma setiap kali menerima pesan baru di ponsel.
“Saya kapok. Sekarang kalau butuh uang, saya lebih milih kerja tambahan daripada pinjam dari aplikasi,” ucapnya lirih.
Cek Legalitas Pinjaman Online Sebelum Ajukan
Pakar keuangan menyarankan agar masyarakat hanya menggunakan platform pinjaman online resmi OJK. Caranya mudah, kunjungi situs resmi OJK atau hubungi nomor WhatsApp OJK 081-157-157-157.
Selain itu, masyarakat perlu memahami rumus bunga dan kemampuan bayar sebelum meminjam. Hindari aplikasi yang tidak transparan, meminta akses ke seluruh kontak, atau menagih lewat ancaman.
“Jangan mudah tergoda iklan pinjaman cepat cair. Kalau tidak hati-hati, bisa jadi cepat sengsara,” ujar Aulia menambahkan.
Literasi Keuangan, Senjata Lawan Jeratan Pinjol
Solusi jangka panjang dari masalah pinjaman online adalah edukasi finansial. Generasi muda perlu memahami konsep bunga majemuk, dana darurat, dan disiplin finansial sejak dini. Pemerintah juga diminta memperkuat sosialisasi bahaya pinjaman online ilegal hingga ke kampus dan sekolah.
Fulan kini aktif membagikan pengalamannya di media sosial untuk mengedukasi teman-temannya agar tidak terjebak utang digital.
“Saya cuma mau ingatkan, jangan pernah pinjam uang di aplikasi yang nggak jelas. Cepat cair, tapi hidup bisa hancur,” katanya.
Kesimpulan: Waspadai Pinjaman Online Cepat Cair
Kisah Fulan menjadi pengingat bahwa pinjaman online bukan solusi instan. Di balik kemudahan pengajuan, tersimpan risiko bunga harian, tekanan mental, dan penyalahgunaan data pribadi.
Sebelum klik “Setuju”, pastikan aplikasi tersebut terdaftar di OJK, pahami seluruh biaya, dan hitung kemampuan bayar. Jika butuh dana mendesak, pertimbangkan opsi lain seperti koperasi, bank digital resmi, atau pinjaman keluarga.
Karena sekali terjerat pinjaman online ilegal, keluar dari lingkaran utang bukan hal mudah. (mis/red)

