BREAKING NEWS

Kajari Bireuen Lantik Tiga Pejabat Baru di Kejaksaan Negeri

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen melantik pejabat baru dalam upacara pengambilan sumpah jabatan di Aula Kejari Bireuen.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen melantik dan mengambil sumpah salah satu pejabat baru dalam upacara pelantikan di Aula Kejari Bireuen, Kamis (29/1/2026). [Foto: Kejari Bireuen]

 Bireuen, relasinasional.com — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Yarnes, melantik tiga pejabat baru di lingkungan Kejari Bireuen, Kamis (29/1/2026). Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi kejaksaan.


Pejabat yang dilantik yakni Dikha Savana sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum). Sebelumnya, Dikha menjabat Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Aceh Besar.


Posisi Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) kini diisi Muhammad Riko Ari Pratama. Ia sebelumnya menjabat Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti di Kejari Aceh Tengah.


Sementara itu, jabatan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bireuen diemban Desy Angeline Novita Br. Simamora. Ia sebelumnya bertugas pada posisi yang sama di Kejari Karo.


Rotasi ini sekaligus menggantikan pejabat lama yang mendapat penugasan baru di sejumlah kejaksaan lain. Firman Junaidi kini menjabat Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Pelalawan. Siara Nedy dipercaya sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kota Bakti. Sedangkan Hanita Azrika bertugas sebagai Kasi Datun Kejari Aceh Besar.


Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Kejari Bireuen. Acara dipimpin langsung Kajari Bireuen dan dihadiri para kepala seksi, kasubbag, serta pegawai Kejari Bireuen.


Dalam sambutannya, Kajari Bireuen meminta pejabat baru melanjutkan capaian kinerja yang telah diraih sebelumnya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga soliditas dan keharmonisan kerja di internal kejaksaan.


“Kepada pejabat lama, kami ucapkan terima kasih atas dedikasi selama bertugas dan selamat menjalankan amanah di tempat yang baru,” kata Yarnes. (mis/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image