BREAKING NEWS

War Tiket Upacara HUT Ke-81 RI Resmi Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Juri Ardiantoro menjelaskan rangkaian kegiatan HUT Ke-81 RI di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.
Wamensesneg Juri Ardiantoro didampingi Ariyo Windutomo dan Setya Utama menyampaikan rangkaian kegiatan Bulan Kemerdekaan HUT Ke-81 RI di Jakarta. [Foto: dok. Istimewa]

 Relasi Nasional | Jakarta - Kesempatan menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka resmi dibuka untuk masyarakat. Kementerian Sekretariat Negara membuka pendaftaran undangan secara daring pada 5-7 Agustus 2026 melalui laman pandang.istanapresiden.go.id.


Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara @kemensetneg.ri, pendaftaran dibuka setiap hari mulai pukul 10.00 WIB selama periode tersebut. Masyarakat yang berminat diimbau segera mendaftar karena kuota undangan terbatas.


Sebelum mengisi formulir, calon peserta harus menyiapkan KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA), nomor telepon aktif, alamat email aktif, serta swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri. Seluruh dokumen tersebut menjadi syarat utama dalam proses pendaftaran.


Selain itu, peserta wajib berstatus Warga Negara Indonesia, berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026, dalam kondisi sehat, tidak membawa balita, serta telah memenuhi ketentuan vaksinasi nasional. Setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran.


Setelah seluruh data diisi dan dokumen diunggah, peserta harus melakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirim ke alamat email. Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos seleksi dapat mengambil undangan fisik dengan menunjukkan identitas diri.


Pemerintah menyiapkan sebanyak 8.100 undangan untuk masyarakat yang ingin mengikuti upacara di Istana Merdeka. Tak hanya menyaksikan prosesi detik-detik proklamasi, penerima undangan juga berkesempatan menikmati pagelaran seni dan budaya Indonesia.


Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memastikan pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk hadir langsung pada peringatan Hari Kemerdekaan tahun ini.


"Kami juga akan melaksanakan war ticket bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka sehingga ada kesempatan hadir secara langsung," ujar Juri Ardiantoro dalam keterangan pers di Sekretariat Presiden, Jakarta, Jumat (31/7/2026).


Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT Ke-81 RI. Tahun ini, pemerintah mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" sebagai semangat pembangunan menuju Indonesia yang mandiri dan sejahtera. (*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image