Iklan

Fraksi PKS, PPP, dan PAN DPRK Bireuen dalam Rapat Paripurna : Kelembagaan Imum Gampong Harus Difungsikan

relasinasional
30 September 2021 | 20:10 WIB Last Updated 2021-10-24T07:59:11Z

Fraksi PKS, PPP, dan PAN DPRK Bireuen dalam Rapat Paripurna : Kelembagaan Imum Gampong Harus DikuatkanFoto : Zulfahmi, ST, MT Ketua Fraksi PKS, PPP, dan PAN DPRK Bireuen
 

Relasi Nasional | Dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja pada Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III DPRK Bireuen 2021, fraksi PKS, PPP, dan PAN meminta penguatan kelembagaan imum gampong.

Hal ini disampaikan langsung oleh Zulfahmi, ST, MT selaku ketua fraksi PKS, PPP, dan PAN DPRK Bireuen di ruang persidangan (30/9/2021)

"Pemerintah daerah harus memberikan perhatian yang lebih baik lagi kepada kelembagaan imum gampong guna mempersiapkan SDM yang unggul terutama generasi yang religius kedepannya," Ujar Zulfahmi

Sesuai yang tertuang dalam Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan Gampong, sudah selayaknya memfungsikan lembaga imum gampong yang mempunyai peran penting mencetak generasi unggul masa depan Bireuen terutama dalam hal syari'at dan akidah

Selama ini peran kelembagaan imum gampong hanya dianggap sebatas pelaksanaan kegiatan adat saja di setiap desa. Faktanya, lembaga imum gampong memmpunyai fungsi yang sangat urgen sesuai yang tertuang dalam pasal 78 dan 80 Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018

"Sudah saatnya lembaga imum gampong difungsikan dengan memberikan perhatian lebih oleh pemerintah agar lembaga ini aktif dan terlaksana sebagaimana diharapkan," Tegas Zulfahmi

Apalagi Bireuen akan memasuki usia 22 tahun pada 12 Oktober 2021 ini. Oleh karena itu, kami berharap kepada saudara Bupati Bireuen untuk memprioritaskan berfungsinya kelembagaan imum gampong pada tahun anggaran 2022.

Semoga ini menjadi kado terindah bagi masyarakat Bireuen pada hari ulang tahun yang ke 22 Kabupaten Bireuen dan menjadi kenangan manis diakhir kepemimpinan FAKAR 2017 - 2022 yang dinakhodai oleh saudara Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH, M.Si, tutupnya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Fraksi PKS, PPP, dan PAN DPRK Bireuen dalam Rapat Paripurna : Kelembagaan Imum Gampong Harus Difungsikan

Trending Now

Iklan