Iklan

Jual Chip Higgs Domino Island, Warga Jangka Berhasil di Ringkus Polisi

relasinasional
26 September 2021 | 20:23 WIB Last Updated 2021-10-24T07:59:09Z

 

Sat Reskrim Polres Bireuen berhasil amankan Bus bin Il, pelaku tindak pidana judi online yang merupakan warga Jangka Masjid Kecamatan Jangka, pada Sabtu (25/09/2021).

Relasi Nasional | Bireuen – Sat Reskrim Polres Bireuen berhasil amankan Bus bin Il, pelaku tindak pidana judi online yang merupakan warga Jangka Masjid Kecamatan Jangka, pada Sabtu (25/09/2021).

 

Penangkapan tersebut bermula saat Tim Sat Reskrim Polres Bireuen mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa salah satu kios di Jangka Alue U sering di gunakan untuk transaksi judi online jenis Higgs Domino Island, sehingga Tim Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Bireuen segera meluncur ke TKP guna untuk melakukan pengeledahan dan mengamankan pelaku pada sabtu malam sekitar pukul 22.30 WIB.

 

Terkait penangkapan Bus bin Il, Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardi Wirapraja, SIK MH, melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK Menjelaskan,  “Benar kami telah menagkap Bus bin Il, yang merupakan penjual Chip dari Game Higgs Domino Island yang merupakan warga Jangka Masjid Kecamatan Jangka”.

 

Dalam penangkapan tersebut, Tim Unit V Resmob Sat Reskrim Bireuen berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah uang tunai sebesar Rp. 1.943.000,- (Satu Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah), satu unit HP android Bermerek Vivo 1840,  Screenshot bukti transaksi dan Chip Higgs Domino dengan 2 (dua) ID tampung sejumlah 128 B, yang jika dikalkulasikan dengan harga jual 60 ribu/B maka akan berjumlah sebesar  Rp. 8.988.000 (Delapan Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Rupiah) juga turut disita.

 

Setelah itu, Pelaku dan Barang Bukti diangkut Tim V Resmob Polres Bireuen ke Polres guna untuk memintai keterangan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

“Berdasarkan tindak pidana yang dilakukan, seterusnya pelaku akan dikenakan Pasal 20 Jo Pasal 18 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Tentang Maisir (Perjudian) dan Qanun Aceh No. 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Jinayat”. Tutup Kasat Reskrim Polres Bireuen. AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK. (RN)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jual Chip Higgs Domino Island, Warga Jangka Berhasil di Ringkus Polisi

Trending Now

Iklan