Kekosongan Jabatan di Pidie Disorot, Bupati Diminta Segera Lantik Pejabat Definitif
![]() |
| Ilustrasi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pidie, Sarjani Abdullah dan Al-Zaizi Umar, dengan deretan kursi jabatan Eselon II dan III yang masih kosong di lingkungan Pemkab Pidie. [Foto: Fahrul Agiel] |
SIGLI — Kekosongan Jabatan di Pemerintahan Kabupaten Pidie di sejumlah posisi strategis Eselon II dan III menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat mendesak Bupati Pidie segera melantik pejabat definitif agar roda pemerintahan dan program kerja berjalan optimal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kursi Eselon II yang kosong meliputi Asisten II Setdakab, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Sosial, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, hingga Staf Ahli Bupati.
Di level Eselon III, kekosongan juga terjadi pada Sekretaris Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas Sosial, Kepala Sekretariat Baitul Mal, Kabid Bina Marga Dinas PUPR, serta Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli. Posisi tersebut bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan pengelolaan anggaran OPD Pidie.
Pengamat kebijakan publik menilai kondisi ini berisiko menimbulkan stagnasi birokrasi. Pelaksana Tugas (Plt) dinilai memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil keputusan strategis dan mempercepat penyerapan anggaran.
Secara regulasi, mutasi pejabat memang diatur ketat. Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada melarang kepala daerah mengganti pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.
Ketentuan serupa ditegaskan dalam Pasal 162 ayat (3), yang membuka ruang mutasi pejabat sepanjang mengantongi izin tertulis menteri terkait. Artinya, Bupati Pidie tetap memiliki jalur hukum untuk mengisi kekosongan jabatan demi kepentingan pelayanan publik.
"Bupati jangan takut atau merasa terintervensi oleh pihak mana pun dalam mengangkat kepala dinas dan pejabat. Fokus utama harus pada kompetensi agar visi-misi pembangunan daerah tercapai cepat," ujar salah satu tokoh masyarakat di Sigli.
Publik kini menunggu langkah konkret Bupati Pidie dalam menerapkan sistem merit dan menempatkan pejabat sesuai kompetensi. Pengisian jabatan dinilai krusial untuk mendorong percepatan pembangunan di Pidie hingga akhir masa jabatan. (fa/red)

