Iklan

Jelang Milad GAM 4 Desember 2021, Mualem : Kami Tidak Larang atau Suruh Naikkan Bendera

relasinasional
03 Desember 2021 | 11:23 WIB Last Updated 2021-12-03T04:27:10Z

Jelang Milad GAM 4 Desember 2021, Mualem : Kami Tidak Larang atau Suruh Naikkan BenderaFoto : Muzakir Manaf atau Mualem, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat
 

Relasi Nasional | Banda Aceh - Jelang Milad GAM pada 4 Desember 2021 nantinya, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Muzakkir Manaf atau Mualem menginstruksikan para kader dan seluruh eks Kombatan GAM untuk menggelar peringatan tersebut dengan melakukan doa bersama, menyantuni anak yatim, dan ziarah ke makam para mantan pejuang GAM

Hal itu disampaikan Mualem melalui jubir KPA Pusat Azhari Cage yang dikutip dari media Serambinews.com pada Jum'at, (3/12/2021)

Azhari menjelaskan tujuan digelar peringatan Milad GAM ini agar masyarakat Aceh tidak lupa pada sejarah karena bertepatan dengan tanggal 4 Desember tersebut sebuah tragedi bersejarah pernah terjadi di Aceh dan bahkan membekas hingga kini


Oleh karena itu, kami mengajak seluruh kader, para eks Kombatan GAM, dan masyarakat Aceh semuanya agar memperingati hari bersejarah tersebut dengan memperbanyak doa, zikir, santunan anak yatim, dan ziarah ke makam para syuhada di masa konflik dulu

Selain itu, Azhari menambahkan terkait pengibaran Bendera Bulan Bintang yang setiap tahunnya dikaitkan pada 4 Desember maka KPA tidak menyuruh atau melarang pengibaran bendera tersebut

"Kita tidak menyuruh dan juga tidak melarangnya karena Bendera tersebut sudah menjadi Bendera Aceh sesuai Qanun Nomor 3 Tahun 2013", ujar Azhari

Maka KPA tidak dalam kapasitas menyuruh dan melarangnya. Jika kami bertindak demikian maka nanti Bendera tersebut akan dianggap milik KPA, padahal jelas - jelas Bendera itu punya Aceh sesuai Qanun, tegas Azhari

Oleh karena itu, terkait polemik tentang Bendera itu yang berhak menindaklanjuti adalah Gebernur Aceh dan DPRA


Namun kami berpesan kepada masyarakat Aceh agar terus menjaga perdamaian yang telah dan sudah berjalan selama 16 tahun ini walaupun polemik tentang Bendera ini masih menjadi kekecewaan terbesar masyarakat Aceh karena belum jalannya Qanun Nomor 3 Tahun 2013, tutup Azhari

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jelang Milad GAM 4 Desember 2021, Mualem : Kami Tidak Larang atau Suruh Naikkan Bendera

Trending Now

Iklan