Kemendagri Percepat Digitalisasi Pelaporan Satpol PP Demi Satu Data Nasional
JAKARTA – Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Pol PP dan Linmas) Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Digitalisasi Sistem Informasi Pelaporan Polisi Pamong Praja yang Terintegrasi dalam Mendukung Satu Data Nasional di Orchardz Hotel Industri, Jakarta, Kamis (18/6). Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola data Satpol PP dan sistem pelaporan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) secara nasional.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Satpol PP provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh Indonesia. Pemerintah pusat mendorong terciptanya sistem pelaporan yang terintegrasi, akuntabel, dan mampu menyatukan data dari seluruh daerah.
Mewakili Direktur Pol PP dan Linmas, Kepala Subdirektorat Standardisasi Tata Operasional dan SDM Pol PP menegaskan bahwa digitalisasi pelaporan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data penyelenggaraan trantibum di tingkat nasional.
Selama ini, mekanisme pelaporan di daerah masih menggunakan berbagai metode yang berbeda. Oleh karena itu, pemerintah menilai perlu adanya sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh data dan informasi Satpol PP dalam mendukung implementasi Satu Data Satpol PP.
Melalui rapat tersebut, Direktorat Pol PP dan Linmas juga mendorong kesamaan pandangan antara pemerintah pusat dan daerah terkait arah kebijakan digitalisasi pelaporan. Selain itu, forum ini menjadi upaya memperkuat komitmen seluruh jajaran Satpol PP untuk beralih dari sistem pelaporan konvensional menuju sistem digital yang terintegrasi.
Pemerintah berharap Sistem Informasi Pelaporan (SIP) Pol PP dapat terhubung dan berbagi data secara lancar dengan kementerian dan lembaga lain dalam ekosistem Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dengan sistem tersebut, Satpol PP diharapkan mampu menjadi produsen data yang andal dalam menyediakan data penegakan hukum daerah yang valid dan real-time. Data tersebut nantinya dapat mendukung pengambilan kebijakan dalam kerangka Satu Data Nasional.
Sementara itu, Direktorat Pol PP dan Linmas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola data. Langkah ini dinilai penting sebagai dasar perumusan kebijakan serta mitigasi dini guna mewujudkan kondisi daerah yang aman, tenteram, dan tertib. (*)

