Iklan

Miris! Kasus Tabrak Lari di Ngarek, Komisi III DPR RI Nasir Djamil Dukung Kepolisian Buru Pelaku

relasinasional
22 Desember 2021 | 22:57 WIB Last Updated 2021-12-22T16:43:50Z

Miris! Kasus Tabrak Lari di Ngarek, Komisi III DPR RI Nasir Djamil Dukung Kepolisian Buru PelakuFoto : Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil, S.Ag, M. Si


Relasi Nasional | Jakarta - Kejadian tragis yang menimpa dua remaja yang hilang setelah ditabrak mobil di Jalan Nasional Ngarek Desa Ciaro, perbatasan antara Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung pada Rabu (8/12/2021) sampai saat ini masih belum terungkap siapa pelakunya. Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil turut prihatin atas kasus kecelakaan tersebut dan mendukung sepenuhnya tugas kepolisian setempat untuk mengungkap siapa pengendara mobil tabrak lari itu.

Ironi sekali, kedua remaja ditabrak dan tubuh keduanya kemudian dibawa oleh pengendara mobil yang menabraknya” Kata Nasir yang masih memantau perkembangan akan kasus ini “Pelaku telah melakukan kejahatan yang berlapis dan tidak memiliki hati nurani”.

Polisi telah mengidentifikasi korban adalah Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14), keduanya ditemukan setelah tiga hari kecelakaan terjadi.

Menurut Nasir berita perihal kecelakaan ini harus disebarkan seluas-luasnya ke publik dan diviralkan masyarakat terlebih di media sosial, sebagai upaya mendukung dan membantu tugas polisi untuk menemukan pelaku secepatnya


Seperti yang diketahui publik bahwa tubuh kedua remaja ditemukan di aliran Sungai Serayu di lokasi yang berbeda dalam kondisi tak bernyawa. Dua jasad dikabarkan ditemukan sekitar jarak 16 kilometer.

Kejadian terjadi di wilayah Ngarek Bandung dan jasad korban berada di Banyumas dan Cilacap.

Saya sangat berharap Polda Jateng dan Polresta Bandung bersinergi dan saling back-up untuk memburu pelaku tabrak lari dan pembuang jasad Handi dan Salsabila” Kata Nasir.

Aleg PKS ini yakin akan kemampuan pihak polisi untuk menyelesaikan kasus kecelakaan ini dengan baik sehingga terang benderang dan pelaku mendapatkan hukuman yang berlaku atas tindakan biadabnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Miris! Kasus Tabrak Lari di Ngarek, Komisi III DPR RI Nasir Djamil Dukung Kepolisian Buru Pelaku

Trending Now

Iklan