Orang Tua Siswa Kritik Isi Buku Pelajaran PPKN Kelas VII

relasinasional
26 Juli 2022 | 13:48 WIB Last Updated 2024-08-27T13:49:19Z

Buku Pelajaran PPKN Kelas VII SMP

TAMIANG LAYANG - Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) SMP kelas VII halaman 79,  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tahun 2021, mendapat kritik dan saran dari masyarakat melalui akun Facebook Nova Nansie Tiwa, Selasa (26/07).


Nova Nasie Tiwa mengungkapkan, seharusnya buku tersebut ditarik dan direvisi. Kritik masyarakat yang dimaksud yaitu pada aspek isi buku. Ia menandai, tentang Kristen Protestan mulai berkembang setelah kedatangan bangsa-bangsa Eropa, terutama Belanda dan Inggris, sekitar Abad ke-17. Tuhannya yakni Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus sebagai tuga yang tunggal atau Trinitas. Injil menjadi Kitab Sucinya. Umat Kristen wajib beribadah setiap akhir pekan di gereja masing-masing.

Kemudian pada penjelasan tentanng Katolik, Agama Katolik berkembang bersama dengan kedatangan bangsa Spanyol dan Portugis di abad ke-16. Tuhannya sama dengan Kristen Protestan, Yakni Trinitas Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus. Kitab Sucinya juga Injil. Dengan peribadatan tersendiri berbeda dengan Protestan, umat Katolik wajib beribadah setiap akhir pekan di gereja Katolik.

Orang Tua Siswa Kritik Isi Buku Pelajaran PPKN Kelas VII

Postingan Nova mendapat ragam komentar dari para Netijen, salah satunya dari Yohanes Ririhana, ia mengingatkan para orang tua wajib memberikan pemahaman tentang Trinitas kepada anak-anak.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) membuka akses kepada masyarakat untuk dapat memberikan saran dan kritik tentang buku pelajaran yang digunakan di sekolah.

Saran dan kritik tersebut dapat diberikan masyarakat melalui laman http://buku.kemdikbud.go.id yang dikelola Puskurbuk Kemendikbud.

Kemendikbud juga memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memberikan kritik dan masukan untuk menyempurnakan buku pelajaran, baik melalui laman tersebut maupun melalui media lain, seperti media sosial. Sesuai Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan, Kemendikbud bersikap terbuka dalam menerima kritik dan saran untuk pengembangan buku.


==========
Weri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Orang Tua Siswa Kritik Isi Buku Pelajaran PPKN Kelas VII

Trending Now