Sekda Kepsul Geram, Banyak ASN Tidak Hadiri Upacara Penurunan Bendera

relasinasional
17 Agustus 2022 | 20:07 WIB Last Updated 2024-08-27T13:29:51Z

Sekda Kepulauan Sula
Sekda Kepsul, Mulis Soamole mendata jumlah ASN yang tidak mengikuti Upacara Penurunan Bendera.

SANANA - Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sula, Mulis Soamole merasa 'Geram' dengan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) non guru yang sudah tidak lagi mengikuti upacara penurunan bendera di Istana Daerah (Isda).


Setelah selesai melaksanakan rangkaian kegiatan upacara penurunan bendera, sekda Mulis Soamole langsung memberikan arahan kepada ASN dilintas OPD agar tidak membubarkan diri dan tetap berdiri ditempat.


Mulis langsung menghampiri barisan peserta upacara pada masing-masing OPD dan mengkroscek berapa jumlah ASN pada setiap OPD yang sudah tidak hadir mengikuti upacara penurunan bendera. Disitu, Muslis menemukan banyak sekali ASN pada 6 OPD yang tidak terkafer mengikuti upacara, bahkan peserta upacara dari Kantor Bagian Pemerintahan satu orang pun tidak ada, yang hadir hanya Kabag nya saja.

Mulis pun langsung mencatat jumlah ASN di masing-masing OPD yang ikut upacara dan yang tidak mengikuti upacara penurunan bendera.

Sekda Mulis Soamole yang di wawancara pada kesempatan itu mengatakan bahwa, terkait dengan upacara detik-detik 17 ini kami inginkan agar upacara nya lebih bagus, maka dari itu kami atas nama Pemerintah telah memyampaikan kepada masing-masing pimpinan OPD untuk memberikan surat perintah tugas kepada seluruh staf mereka terkait dengan upacara pengibaran bendera dan upacara penurunan bendera, yaitu, pagi 10 orang dan soreh 10 orang." Jadi kalau memang surat itu tidak dilaksanakan berarti pasti ada sanksi nya.

"Sanksi yang akan diberikan kepada sejumlah ASN di masing-masing OPD yang tidak mengikuti upacara penurunan bendera, itu nanti saya bahas dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), entah teguran atau bisa jadi pemotongan TPP." Tegasnya.

Lanjut Mulis, langka yang kita lakukan ini adalah sebuah upaya untuk bagaimana kedepan kita lebih baik lagi," Apabila staf nya yang tidak dapat surat perintah tugas sehingga mereka tidak hadir upacara maka Pimpinan OPD nya yang harus kita tegur dan diberi sanksi.

"Staf tidak hadir ini jangan sampai Pimpinan OPD yang tidak memberikan surat perintah tugas, sementara ini sudah perintah dari H-2 sebelum pelaksanaan HUT RI." Tutupnya.

==========
Drakel
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekda Kepsul Geram, Banyak ASN Tidak Hadiri Upacara Penurunan Bendera

Trending Now