Iklan

Diduga Lakukan Pencurian, Dua Pemuda Berhasil di Ringkus Polsek Saronggi

relasinasional
02 September 2022 | 21:32 WIB Last Updated 2022-09-02T14:32:19Z

Diduga Lakukan Pencurian, Dua Pemuda Berhasil di Ringkus Polsek Saronggi

SUMENEP - Dua pemuda di ringkus Polsek Saronggi, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, di duga mencuri burung, Jum'at  (2/09/2022).


Diduga kedua pemuda tersebut mencuri 4 burung yakni burung cucak ijo, kendet, perkutut dan punai, dan mereka sudah di tahanan Polsek Saronggi dengan kedua tangan di borgol.

“Empat burung yang dicuri kedua pemuda itu milik Safi’i warga Dusun Nang Nangan, Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, ” Kata Heri selaku pemilik rumah.

Sementara Media ini konfirmasi ke pihak kapolsek terdekat AKP Joni wahyudi, SH. 
memaparkan ya betul mas masih dalam riksa unit Reskrim," Tuturnya.

Sementara kejadian tersebut sekitar pukul 02.00 Wib. di Dusun Nang Nangan, Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Sumenep," Tegasnya Jum'at (2/09/2022).

Dua pemuda tersebut berenisial (DH) 24 tahun, dusun kumbung barat, Desa ellak daya, kecamatan lenteng, (AB) 33 tahun merupakan warga Pangarangan, Kecamatan kota, Kabupaten Sumenep," Terangnya.

Berdasarkan keterangan pelapor serta rusaknya pagar sehingga ada dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP," Pungkasnya.

==========
Roni Rahman
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Lakukan Pencurian, Dua Pemuda Berhasil di Ringkus Polsek Saronggi

Trending Now

Iklan