Iklan

Gandeng Akademisi, Pj Bupati Ahmadlyah : Pemda Siap Mengfasilitasi Terkait Pengkajian PDKS

Aceh
23 Februari 2023 | 14:02 WIB Last Updated 2023-02-23T07:03:24Z


Simeulue, Penjabat (Pj) Bupati Simeulue Ahmadlyah, S.H, didampingi Kadis Perkebunan Hasrat, S.P dan Kabag Prokopim Romaidon Darma, bertemu dan bersilaturrahmi secara langsung dengan Pakar/Tenaga Ahli Akademisi Universitas Syah Kuala (USK), Pakar Ekonomi Dr. Rustam Effendi, S.E.,M Econ dan Pakar Hukum Dr. Azhari, S.H.,MCL.,M.A. di Banda Aceh. Kamis (23/2/2023) 


Pada kesempatan tersebut dilakukan pembicaraan terkait Pengelolaan dan Pemberdayaan Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) yang telah kembali ke pangkuan masyarakat Kabupaten Simeulue.


Hasrat, S.P, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Simeulue melaporkan bahwa pertemuan tersebut disamping silaturahmi, juga menyampaikan terkait pengembangan dan pemanfaatan PDKS agar dapat dikelolah dengan maksimal kedepannya.


Bupati Simeulue Ahmadlyah menyampaikan kepada tim ahli sebelum dilakukan pengelolaan kedepannya agar terlebih dahulu dilakukan Kajian/FS terhadap prospek bisnis/peluang bisnis dengan kajian secara hukum, secara akademis terkait legalitas dan kekuatan hukumnya pemanfaatan PDKS akan dikelolah dengan nyaman dan aman sehingga tidak terjadi permasalahan kedepannya, sehingga kedepannya akan lebih maksimal untuk masyarakat dan daerah.


Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Simeulue, siap memfasilitasi terkait pengkajian PDKS ini, ujar Bupati Ahmadlyah.


Rustam Effendi yang juga Dosen Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK menyampaikan ucapan terimakasih atas pertemuan dan niat mulia ini, Insya Allah siap akan bersama-sama tim akan mengkaji baik secara hukum, ekonomi dan pertanian.


Selanjutnya, ada 2 (dua) output yang akan dilakukan hasilnya pertama kajian hukum sebagai landasan atau kekuatan untuk mengelola perusahaan dan Kajian kelayakan bisnis untuk menghasilkan keuntungan bagi masyarakat dan daerah.


Dari segi potensi sangat layak, sehingga disamping menguntungkan masyarakat juga akan berkontribusi potensial untuk menghasilkan PAD bagi daerah, pungkas Rustam Effendi. **

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gandeng Akademisi, Pj Bupati Ahmadlyah : Pemda Siap Mengfasilitasi Terkait Pengkajian PDKS

Trending Now

Iklan