Iklan

Biro SDM Polda Kalbar Sosialisasikan Tentang Ketentuan Tato Karena Adat Dalam Proses Penerimaan Anggota Polri T.A.2023

Kalimantan Barat
30 Maret 2023 | 10:40 WIB Last Updated 2023-03-30T03:41:12Z



MELAWI, KALBAR,- Polda Kalbar- Polres Melawi melalui Bagian SDM mengikuti sosialisasi tentang Ketentuan Tato Karena Adat Dalam Proses Penerimaan Anggota T.A.2023 secara Virtual Zoom Meeting di ruang Vicon Polres Melawi. 


Sosialisasi dihadiri Wakil Bupati Melawi yang juga sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi Drs.Kluisen, Kabag Sumber Daya Manusia (SDM )AKP Benny Tri Subagio dan Staf Bagian SDM.


Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i.S.I.K.,S.H.,M.H.,melalui Kabag SDM mengatakan Sosialisasi yang dilakukan dari Biro SDM Polda Kalbar guna mensosialisasikan tentang Ketentuan Tato Karena Adat Dalam Penerimaan Anggota Polri T.A.2023,Kamis (30/3/2023).


"Sosialisasi untuk menjaring animo generasi muda dayak dalam penerimaan Polri khususnya tato atau tindik karena adat," ujar AKP Benny.


Atas sosialisasi yang disampaikan,Bagian SDM Polres Melawi akan mensosialisasikan langsung kepada masyarakat dengan tetap mempedomani ketentuan ketentuan yang ada menurut adat yang ada di Kabupaten Melawi.


Drs Kluisen selaku Wakil Bupati Melawi dan selaku Ketua DAD Kabupaten Melawi menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas sosialisasi yang dilakukan Biro SDM Polda Kalbar.


"Kami menyambut baik sosialisasi yang dilakukan,tentu ini semakin membuka peluang untuk generasi muda melawi yang ingin mengabdi di Institusi Polri," ujarnya.


Dalam jeda sosialisasi, Ketua DAD dan pihak Kepolisian  diberikan waktu oleh Biro SDM untuk  berdiskusi tentang jenis,bentuk,letak,tato atau tindik,ukuran,warna, alat yang digunakan untuk tato/tindik serta arti atau makna dari tato atau tindik yang digunakan yang selanjutnya mengisi form langsung dilaporkan ke Biro SDM.


Diharapkan dengan adanya ketentuan yang disosialisasikan oleh pihak Kepolisian,generasi muda dayak tidak merasa ragu,takut atau merasa tidak yakin atas tato atau tindik yang telah dilakukannya untuk mendaftar menjadi seorang anggota Polri.


"Selaku ketua DAD,Kami siap mensosialisasikan bersama pengurus serta siap mendukung  dalam penerimaan Polri dari generasi muda lokal," tuntasnya.



Sumber: Humas Polres Melawi

Penulis : Samsi

               


SURAWAN

=========

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Biro SDM Polda Kalbar Sosialisasikan Tentang Ketentuan Tato Karena Adat Dalam Proses Penerimaan Anggota Polri T.A.2023

Trending Now

Iklan