Iklan

Perkelahian Embang dan Supardi Berakhir Damai Dan Diselesaikan Secara Kekeluagaan

Kalimantan Barat
29 Maret 2023 | 18:48 WIB Last Updated 2023-03-29T11:55:13Z

 


MELAWI, KALBAR,- Sebelumnya pada 27 Maret 2023 lalu terjadi perkelahian antara Embang (41) dan Supardi alias Doi (47) serta adik Doi bernama Dedy (35) di jalan PT. Erna Djuliawai KM. 80 Desa Nanga Kompi, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi.


Permasalahan tersebut berakhir damai dan diselesaikan secara kekeluargaan. Walaupun sebelumnya kedua Korban telah membuat Laporan Penganiayaan ke Polres Melawi, namum kedua belah pihak melakukan upaya damai secara kekeluargaan.


Upaya Mediasi yang dilaksanakan oleh Penyidik Satreskrim Polres Melawi dimana Korban dan Terlapor sepakat untuk melakukan perdamaian dan memutuskan untuk berdamai secara kekeluargaan.


Dimana Upaya Mediasi tersebut merupakan penerapan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 08 Tahun 2021 ini mengatur tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif, yang akan digunakan sebagai acuan dasar penyelesaian perkara dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana guna dapat memberikan kepastian hukum.


Mediasi tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak dan sepakat untuk melakukan Perdamaian dan disaksikan langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, bersama Wakil Bupati Melawi yang juga sekaligus sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi, Kluisen, Anggota DPRD Melawi, Hermanus, dan Ketua Forum Pemuda Dayak (FOPAD) Melawi, Saleh di Aula Tribrata Mapolres Melawi. Rabu 29/03/2023.

Kimroni, S.Kom., MH. mewakili kedua belah pihak menyampaikan, sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang telah dilaporkan kepada Kepolisian Resor (Polres Melawi) oleh pihak pertama yang diduga dilakukan pihak kedua. Atas kejadian tersebut kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian dan memutuskan untuk berdamai secara kekeluargaan.


“Hari ini dengan kepala dingin dan hati dingin kami sepakat damai dan tidak melanjukan ke meja hijau ( hukum), Jadi permasalahan ini sudah selesai kita sepakat damai dan di selesaikan secara kekeluargaan," Ungkap  Kimroni, S.Kom., MH. yang mewakili kedua belah pihak kepada awak media.


Lebih Lanjut Kimroni mengatakan, Antara pihak pertama Supardi alias Doi, Dedy  dan pihak Kedua Embang sepakat berdamai, kedua belah pihak saling memaafkan dan kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, apabila perbuatan diulangi oleh pihak pertama dan pihak kedua akan menyelesaikan dengan jalur hukum. Pungkasnya.




SURAWAN

========

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perkelahian Embang dan Supardi Berakhir Damai Dan Diselesaikan Secara Kekeluagaan

Trending Now

Iklan