Iklan

Sekda Nagan Raya lantik 199 CPNS, ingatkan Tugas PNS Melayani Masyarakat bukan untuk dilayani

Aceh
18 Maret 2023 | 09:13 WIB Last Updated 2023-03-18T02:13:45Z
Sekda Nagan Raya saat Melantik 199 CPNS Formasi Tahun 2022 di Anjungan Pendopo Bupati, Jum'at, 17/3/2023 (Foto/Ist) 


Suka Makmue, Sebanyak 199 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2022 di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Prosesi pengambilan sumpah/janji, pelantikan dan penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimartha mewakili Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas, AP, S.Sos., M.Si dan didampingi Asisten Administrasi Umum B. Surya Bakti, SE serta Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, Kesejahteraan Rakyat dan SDM Samsuar, S.E., M.Si.


"PNS yang menerima SK pengangkatan pada hari ini merupakan CPNS hasil dari seleksi penerimaan CPNS formasi umum tahun anggaran 2022 yang lalu," kata Sekda Ardimartha di Anjungan Pendopo Bupati  Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jum'at (17/3/2023).

Penyerahan SK CPNS oleh Sekda Nagan Raya


Dikatakannya, seorang PNS yang sejati adalah yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji dan penghasilan yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya tingkat kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani, serta merupakan hasil dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh PNS tersebut.


"Saya tegaskan tugas PNS untuk melayani masyarakat bukan untuk dilayani," ujar Sekda.


Di samping itu, Ardimartha mengingatkan kepada PNS yang baru dilantik agar tidak mengajukan pindah ke daerah lain selama 10 tahun dan bersedia mengabdi serta melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Penandatanganan Surat Pernyataan oleh CPNS Formasi 2022, disaksikan Sekda Nagan Raya


"Sesuai surat pernyataan yang telah saudara tandatangani, jika ada yang mengajukan permohonan pindah ke luar daerah atau ada yang mengundurkan diri, maka saudara bersedia untuk diberhentikan sebagai PNS,” ungkap Ardi.


Ia juga berpesan empat hal penting dalam menjalan tugas sebagai PNS untuk terus meningkatkan dan menunjukan kualitas diri dengan selalu menjalankan hal-hal yang positif di tengah masyarakat.


Pertama, kata Ardimartha, memiliki komitmen dan moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai PNS. Kedua, memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi. Ketiga, memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan instansi  dan yang terakhir memiliki pengetahuan dan wawasan, serta mampu bekerja sama dalam melaksanakan tugas selaku aparatur pemerintah.


Di akhir sambutannya, Sekda berharap kepada PNS untuk mengembangkan iman, takwa dan ilmu dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, hal tersebut semata-mata untuk melayani dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.


Hadir pada acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Zulfika SH, Asisten Administrasi Umum B. Surya Bakti, S.E., Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, Kesejahteraan Rakyat dan SDM Samsuar, S.E., M.Si, Kepala BKSDM Zulfikar Irhas, S.H., M.H., Kepala Dinas Pendidikan Zulkifli, S.Pd, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Siti Zaidar, S.ST.. M.K.M. serta Kepala BPKD Ali Munir, S.E., M.M.**


Helman

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekda Nagan Raya lantik 199 CPNS, ingatkan Tugas PNS Melayani Masyarakat bukan untuk dilayani

Trending Now

Iklan