Aceh Barat Kukuhkan Syariat Islam Lewat Peringatan 1 Muharram

relasinasional
27 Juni 2025 | 15:30 WIB Last Updated 2025-06-27T08:30:47Z

Bupati Aceh Barat Tarmizi memberi sambutan di depan mimbar saat peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H.
Bupati Aceh Barat Tarmizi memberi sambutan di mimbar Masjid Agung Baitul Makmur dalam peringatan 1 Muharram 1447 H.

 Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Jumat (27/6/2025), dengan menegaskan komitmen penerapan syariat Islam secara menyeluruh. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM., didampingi Wakil Bupati Said Fadheil, SH., bersama unsur Forkopimda, para ulama, tokoh masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), serta masyarakat umum.


Dalam sambutannya, Bupati Tarmizi mengucapkan selamat Tahun Baru Islam kepada seluruh masyarakat dan mengajak jamaah menjadikan momentum 1 Muharram sebagai ajang introspeksi diri.


“Kehadiran kita di sini mengukir sejarah, Tahun Baru Islam jatuh pada hari Jumat yang penuh keberkahan. Kita bersatu bersama para ulama dengan semangat yang sama, yaitu menerapkan syariat Islam secara kaffah di Aceh Barat,” ujarnya, dikutip dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.


Momen peringatan ini juga menjadi panggung peluncuran Instruksi Bupati Aceh Barat Nomor 504 Tahun 2025 yang menegaskan implementasi Magrib Mengaji, salat fardhu berjamaah bagi ASN dan aparatur gampong, serta pemberdayaan Baitul Mal Gampong. Instruksi tersebut sebelumnya telah dikeluarkan pada 17 April 2025 sebagai bagian dari strategi penguatan nilai-nilai Islam di ruang publik dan pemerintahan daerah.


Dalam rangka memperkuat kebijakan syariat, turut disosialisasikan Instruksi Gubernur Aceh serta hasil Muzakarah Ulama Aceh Barat, yang menjadi pijakan utama bagi pemerintah dalam memperluas dan mengefektifkan penerapan syariat Islam di seluruh lini kehidupan masyarakat.


Tarmizi menegaskan pentingnya sinergi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat. “Ulama mengeluarkan fatwa, pemerintah melaksanakan, dan masyarakat wajib mengikuti. Tidak boleh ada perbedaan dalam pelaksanaan ibadah. Semua masjid harus aktif dengan shalat berjamaah dan majelis taklim, termasuk penerapan Magrib Mengaji,” jelasnya dalam pidato yang sarat semangat perubahan.


Sebagai langkah konkret, Bupati juga menginstruksikan seluruh ASN melaksanakan salat berjamaah Dhuhur dan Ashar di kantor atau mushalla terdekat. Upaya ini tidak hanya menegaskan pentingnya kesalehan individu, tetapi juga memosisikan instansi pemerintahan sebagai contoh penerapan syariat di tengah masyarakat.


Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas antara seluruh Keuchik se-Kabupaten Aceh Barat dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, yang diwakili oleh Ketua APDESI Aceh Barat dan APDESI Kecamatan. Langkah ini menjadi simbol komitmen kolektif dalam menjadikan gampong sebagai garda terdepan penerapan nilai-nilai Islam yang kaffah.


Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Aceh Barat berharap peringatan 1 Muharram menjadi titik awal penguatan syariat Islam yang kokoh dan berkelanjutan, serta menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lain di Aceh. (mis)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aceh Barat Kukuhkan Syariat Islam Lewat Peringatan 1 Muharram

Trending Now