Selasa 29 Juli 2025

Pemkab Bireuen Dinilai Abaikan Wartawan, Audiensi dengan Bupati Tak Digubris

milhamsakubat
19 Juni 2025 | 22:51 WIB Last Updated 2025-06-19T15:51:27Z

Surat resmi permohonan audiensi dari gabungan organisasi wartawan Bireuen yang belum direspons oleh Pemkab
Surat permohonan audiensi dari organisasi wartawan Bireuen kepada Bupati yang belum direspons Pemkab.

 Bireuen – Gabungan organisasi wartawan di Kabupaten Bireuen meluapkan kekecewaan atas sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen yang dinilai mengabaikan permohonan audiensi mereka dengan Bupati Mukhlis, SH. Meski surat resmi telah diajukan sejak sebulan lalu, hingga kini tak ada jawaban ataupun kepastian dari Humas Pemkab.



Koordinator gabungan organisasi wartawan, Yusri, M.Sos, menyebut respons lamban Pemkab mencerminkan buruknya etika komunikasi pemerintahan serta minimnya komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.


“Kami sangat menyayangkan tidak adanya komunikasi lanjutan. Ini bukan sekadar pertemuan formal, tapi menyangkut prinsip transparansi yang wajib dijalankan pemerintah,” ujar Yusri, Kamis (19/6/2025).



Bupati Terus Menghindar?



Yusri menyebut, pihaknya sudah bertemu dengan Wakil Bupati dan Ketua DPRK Bireuen untuk menyampaikan aspirasi soal evaluasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 46 Tahun 2022. Namun, permintaan untuk berdialog langsung dengan Bupati Mukhlis terkesan sengaja dihambat oleh Humas.


“Humas mestinya menjembatani dialog, bukan memutus jalur komunikasi antara kepala daerah dan masyarakat, apalagi dengan pers yang menjalankan fungsi kontrol,” tegas Yusri.



Ia menilai, sikap pasif tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi hubungan antara pemerintah dan media. “Kami hanya minta ruang dialog, bukan konfrontasi,” lanjutnya.



DPRK Sudah Dukung Wartawan



Pada Rabu, 28 Mei 2025 lalu, wartawan telah melakukan audiensi dengan Ketua DPRK Bireuen, Junaidi, SH, yang berlangsung di ruang rapat khusus DPRK. Pertemuan itu turut dihadiri anggota dewan seperti Taufid Ridha (Fraksi Golkar) dan M. Yunus (Fraksi PAN), serta lima organisasi pers: SWI, PWA, PPWI, PWRI, dan FJA.


Dalam pertemuan tersebut, para jurnalis menyampaikan perlunya revisi atas beberapa pasal dalam Perbup 46/2022 yang dinilai membatasi ruang kerja jurnalistik dan diskriminatif dalam kerja sama publikasi.


“Saya sebagai Ketua DPRK tidak mungkin menolak aspirasi wartawan. Mereka adalah mitra strategis pembangunan,” kata Junaidi.



Klarifikasi Humas Dinilai Tidak Tegas



Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Bireuen, Azmi, S.Kom., MM, mencoba meluruskan polemik tersebut. Ia berdalih agenda Bupati sangat padat sehingga belum bisa menjadwalkan audiensi.


“Sudah masuk agenda bulan Juni. Kami juga sudah berkomunikasi dengan Pak Yusri via telepon,” kata Azmi.


Namun pernyataan tersebut dinilai tidak menjawab substansi masalah. "Jika memang ada niat baik, seharusnya ada surat balasan resmi, bukan hanya komunikasi informal," ucap seorang anggota organisasi wartawan yang enggan disebut namanya.



Media Bukan Musuh Pemerintah



Yusri menegaskan, perjuangan ini bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi menjaga marwah profesi wartawan di Bireuen.


“Pemerintah seharusnya menyadari bahwa media adalah mitra, bukan musuh. Ketertutupan informasi dan pengabaian terhadap pers justru mencederai demokrasi,” tutup Yusri. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Bireuen Dinilai Abaikan Wartawan, Audiensi dengan Bupati Tak Digubris

Trending Now