![]() |
Pelaku kekerasan terhadap anak berinisial DH (26) berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta, Jumat, 4 Juli 2025. [Foto/Ist] |
Purwakarta – Seorang pria di Purwakarta nekat menyiksa anak kandungnya yang masih balita dan merekam aksi keji itu demi mengancam istrinya. Video kekerasan itu viral di media sosial hingga memicu kemarahan publik.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Cibendasari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 00.40 WIB. Korban merupakan anak berusia 22 bulan.
Video penyiksaan pertama kali diunggah oleh anggota DPR RI, Achmad Sahroni, lewat akun Instagram pribadinya. Dalam video itu tampak sang ayah menganiaya anaknya yang masih kecil.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan kejadian tersebut. “Benar telah terjadi aksi penganiayaan terhadap anaknya, seorang balita 22 bulan. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Hendra kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Hendra menjelaskan, korban mengalami luka memar dan kini sedang dirawat secara medis. Dugaan awal, pelaku nekat melakukan kekerasan karena emosi setelah bertengkar dengan istrinya.
“Istrinya pergi ke rumah orang tuanya. Pelaku membuat video itu dengan tujuan dikirim ke istrinya agar istrinya kembali ke rumah,” ujarnya.
Pelaku berinisial DH saat ini sudah diamankan oleh Polres Purwakarta dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menjeratnya dengan pasal tindak pidana KDRT dan perlindungan anak.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu kecaman warganet. Banyak pihak mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya. (mis)