![]() |
Pengumuman Hasil Seleksi Bantuan Usaha Berbasis Individu Baitul Mal Aceh 2025 |
Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) resmi menyalurkan Bantuan Usaha Berbasis Individu Tahun 2025 senilai total Rp20 miliar kepada 6.666 pelaku usaha mikro di seluruh Aceh. Program ini menjadi bentuk nyata dukungan BMA dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan sektor informal.
Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal, menyampaikan bahwa program ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga simbol kepercayaan terhadap daya juang pelaku usaha kecil. “Bantuan ini kami harapkan menjadi stimulan penting yang bisa mendorong pelaku usaha bertumbuh dan berkembang secara mandiri dan berkelanjutan,” ujar Haikal, Selasa (1/7/2025) di Banda Aceh.
Kata kunci bantuan usaha mikro, Baitul Mal Aceh, dan pelaku usaha kecil menjadi fokus dalam strategi pengembangan program yang menyasar perseorangan. Menurut Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Infak BMA, Arif Arham, setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp3 juta.
“Total anggaran program ini mencapai Rp20 miliar, dengan target penerima sebanyak 6.666 orang. Hingga akhir Juni 2025, kami telah memverifikasi dan menetapkan 5.129 penerima yang dinyatakan layak. Sisanya, termasuk dari Kabupaten Aceh Timur, masih dalam proses verifikasi yang akan dilanjutkan pada semester kedua,” jelas Arif.
Untuk menjaga transparansi dan kredibilitas, BMA menegaskan bahwa tidak ada biaya atau potongan dalam penyaluran bantuan ini. Masyarakat diminta waspada terhadap segala bentuk penipuan atau pungutan liar yang mengatasnamakan BMA.
Daftar lengkap penerima bantuan usaha mikro 2025 dapat diakses melalui tautan resmi berikut:
https://s.id/pengumuman_individu2025
Sebagai bagian dari komitmen dalam pemberdayaan ekonomi lokal, program ini merupakan langkah strategis mengurangi kesenjangan pendapatan dan mendorong kemandirian usaha mikro. Baitul Mal Aceh juga mengajak penerima untuk memanfaatkan bantuan secara produktif demi keberlanjutan usaha di masa depan.
Untuk informasi tambahan seputar program bantuan mikro dan kebijakan Baitul Mal lainnya, pembaca dapat merujuk ke bma.acehprov.go.id sebagai sumber resmi. (mis)