Sabtu 26 Juli 2025

Baitul Mal Aceh Dorong Pendataan dan Sertifikasi Wakaf

relasinasional
07 Juli 2025 | 19:14 WIB Last Updated 2025-07-07T12:14:16Z

Narasumber menyampaikan materi Sosialisasi Wakaf Baitul Mal Gampong se-Kota Banda Aceh di Hotel Hanifi
Para narasumber memaparkan materi dalam Sosialisasi Wakaf Baitul Mal Gampong se-Kota Banda Aceh di Hotel Hanifi, Sabtu (5/7/2025). [Foto: BMA/Ist]

 Banda Aceh — Baitul Mal Aceh (BMA) menegaskan pentingnya pendataan aset wakaf di seluruh gampong hingga percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk mendorong pengelolaan wakaf yang produktif dan terhindar dari sengketa.


Ketua BMA Mohammad Haikal menyampaikan hal itu dalam Sosialisasi Wakaf Baitul Mal Gampong di Hotel Hanifi, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Kegiatan ini digelar BMA bersama Dewan Dakwah Islamiah Indonesia (DDII) Kota Banda Aceh.


“Aceh memiliki kelebihan karena dekat dengan nilai-nilai Islam. Ini menjadi modal besar dalam mengelola dan mengembangkan wakaf secara produktif,” kata Haikal.


Ia juga menyoroti perlunya memperkuat narasi wakaf lewat sosialisasi masif, membenahi manajemen Baitul Mal Gampong, hingga memastikan arah gerak wakaf yang tepat.


Pemateri lain, Fahmi M Nasir, menambahkan, pendataan wakaf bakal dilakukan terstruktur lewat Gerakan Aceh Berwakaf (GAB) dan bisa diintegrasikan dengan dana gampong.


“Ke depan, revisi qanun Aceh juga perlu mengatur kewajiban pendataan wakaf di setiap gampong. Pendataan ini penting agar potensi wakaf bisa diketahui secara jelas dan meminimalisir potensi konflik,” ujarnya.


Fahmi juga menilai data Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama masih belum lengkap. Menurutnya, regulasi tanah wakaf untuk madrasah juga butuh penyempurnaan. Ia membuka kemungkinan adanya perubahan regulasi atau penerbitan Perppu untuk memperjelas status aset wakaf.


Selain itu, Fahmi mendorong pembentukan Baitul Mal di seluruh gampong untuk mendukung pemberdayaan wakaf, melengkapi program dana abadi pendidikan dan dana abadi lingkungan. “Prinsipnya, pengembangan wakaf bisa dilakukan dengan konsep kemitraan. Tidak semua hal harus dikerjakan sendiri oleh nazir. Yang paling penting, manfaat wakaf bagi mauquf ‘alaih atau penerima manfaat terus meningkat,” jelasnya.


Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr M Yusuf Al Qardhawy, juga menjelaskan peran vital Baitul Mal Gampong dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengelolaan zakat dan wakaf yang tepat sasaran.


Salah satu peserta, Abdullah Usman, mengingatkan pentingnya sertifikasi wakaf untuk mengamankan aset bersejarah, seperti tanah bekas Asrama Putri Nasional di Jalan Imam Bonjol. “Aceh punya sejarah panjang sebagai pelopor pengembangan wakaf, sejak adanya Badan Harta Agama dan Badan Amil Zakat, Infak, dan Sedekah yang kemudian menjadi Baitul Mal Aceh. Dana yang ada di Baitul Mal hendaknya bermanfaat bagi umat,” tegasnya.


Abdullah juga mengapresiasi inisiatif Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang mulai mengurus wakaf Blang Padang, berharap langkah itu berdampak positif bagi ekonomi umat berbasis wakaf.


Sosialisasi ini diikuti 70 peserta dari unsur Baitul Mal Gampong, Badan Kemakmuran Masjid, ormas Islam, dan yayasan wakaf. “Terima kasih Baitul Mal Aceh yang telah mensponsori kegiatan ini,” kata Ketua Panitia, Firdaus Muhammad, didampingi Ketua DDII Banda Aceh Ambia M Yusuf. (red/ril)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Baitul Mal Aceh Dorong Pendataan dan Sertifikasi Wakaf

Trending Now