Minggu 27 Juli 2025

Parkir Liar & PKL Kuasai Jalan Bireuen, Pemkab Tak Berdaya?

milhamsakubat
06 Juli 2025 | 12:08 WIB Last Updated 2025-07-06T06:32:17Z

Kendaraan parkir liar di bahu jalan lintas Bireuen-Takengon menyebabkan kemacetan
Sejumlah kendaraan parkir di bahu jalan lintas Bireuen-Takengon, menyempitkan ruang lalu lintas dan dapat memicu kemacetan. [Foto/MIS]

 Bireuen - Parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) semakin tak terkendali di jalan utama Kota Bireuen. Kendaraan menumpuk di badan jalan, PKL memakan bahu jalan, lalu lintas macet, tapi pemerintah kabupaten seolah tak berdaya menertibkan. Warga pun bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang mereka takuti?


Hampir di semua titik pusat kota, warung kopi, kafe, dan toko tidak menyediakan lahan parkir. Mobil dan motor pelanggan memenuhi jalan. Saat sore hingga malam, PKL ikut berebut ruang, membuka lapak di tepi jalan hingga arus kendaraan tersendat. Pemandangan ini sudah lama terjadi, bahkan di depan mata pejabat daerah yang melintas saban hari.


Padahal, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tegas melarang parkir sembarangan dan penggunaan jalan untuk berdagang jika mengganggu lalu lintas. Tetapi aturan itu seperti macan ompong di Bireuen — ada di atas kertas, mandul di lapangan.


Publik mulai menduga ada “kepentingan” yang melindungi praktik-praktik ini. Para pelaku tetap bebas beraktivitas, sementara petugas hanya sesekali turun, itupun tanpa hasil nyata. Jangan-jangan pemerintah daerah takut menindak karena di balik parkir liar dan PKL ini ada pihak-pihak kuat yang selama ini kebal aturan?


Seorang warga yang enggan disebut namanya juga menyuarakan kekecewaannya. "Kenapa pemerintah tidak bisa memberantas parkir liar yang mengganggu ketertiban umum di jalanan, yang bahkan memakan sebagian badan jalan? Padahal pemerintah punya wewenang," katanya.


Kalau terus dibiarkan, masalah ini bukan hanya membuat kota semrawut dan rawan kecelakaan, tetapi juga menurunkan kepercayaan warga pada pemerintah. Pemkab Bireuen perlu membuktikan bahwa mereka tidak tunduk pada tekanan segelintir orang dan berani menegakkan aturan untuk kepentingan publik.


Pemilik usaha juga punya tanggung jawab menyediakan parkir, dan PKL seharusnya diarahkan ke lokasi resmi yang sudah disiapkan. Penataan kota bukan sekadar wacana di rapat, tetapi kerja nyata di lapangan.


Bireuen punya potensi jadi kota yang tertib, aman, dan nyaman. Yang diperlukan hanya satu: keberanian pemerintah untuk melawan praktik-praktik yang sudah lama merusak wajah kota. (mis)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Parkir Liar & PKL Kuasai Jalan Bireuen, Pemkab Tak Berdaya?

Trending Now