Kejari dan Pemkab Bireuen Sepakat Tangani Masalah Hukum Perdata
![]() |
| Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi dan Bupati Bireuen Mukhlis menunjukkan dokumen MoU penanganan masalah hukum Perdata dan TUN di Oproom Kantor Bupati Bireuen, Selasa (12/8/2025). |
Bireuen — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan dilakukan di Oproom Kantor Bupati Bireuen, Selasa (12/8/2025).
MoU tersebut diteken Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi bersama Bupati Bireuen Mukhlis, disaksikan Wakil Bupati Razuardi, pejabat Kejari, dan para kepala SKPK.
Munawal menjelaskan kerja sama ini mencakup pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), hingga tindakan hukum lainnya.
“Dengan adanya kerja sama ini, koordinasi antara Pemkab Bireuen dan Kejari akan semakin solid, terutama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kepercayaan Pemkab Bireuen yang selama ini terjalin. Menurutnya, penyelesaian masalah di bidang Perdata dan TUN bertujuan mencari solusi yang tepat sehingga kegiatan pemerintahan berjalan lancar.
Bupati Mukhlis menegaskan MoU ini hanya berlaku untuk bidang Perdata dan TUN, tidak termasuk pidana umum, narkotika, maupun korupsi.
“Kami mengimbau seluruh kepala SKPK agar bekerja sesuai aturan sehingga terhindar dari masalah hukum di kemudian hari,” katanya.
Kerja sama ini diharapkan dapat mengantisipasi potensi sengketa sejak dini. Kejari Bireuen juga siap membantu penyelamatan aset milik Pemkab melalui pendampingan hukum di bidang Perdata dan TUN.
(mis)

