Pengemis Kembali Menjamur di Bireuen Hanya Satu Jam Pasca Razia
Bireuen — Pengemis yang baru terjaring operasi rutin Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bireuen kembali muncul di trafik light Simpang Empat, hanya berselang satu jam setelah razia, Jumat (15/8/2025).
Sekitar pukul 09.42 WIB, Dinsos Bireuen berhasil menjaring tiga pengemis di lokasi tersebut. Ketiganya tercatat sebagai warga Kabupaten Aceh Utara. Namun, saat media meninjau lokasi pukul 11.00 WIB, para pengemis yang sama sudah kembali beraktivitas seolah razia sebelumnya tak pernah terjadi.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Bireuen, Asnidar, SE, menjelaskan bahwa operasi rutin hanya bersifat edukasi, pembinaan, dan monitoring.
“Untuk menahan hingga memberikan sanksi, kami tidak punya kapasitas sesuai SOP karena tidak ada regulasi berpayung hukum dari pemerintah Kabupaten Bireuen,” kata Asnidar.
Ia menambahkan, setiap pengemis, gelandangan, atau anak terlantar yang terjaring akan didata dan diverifikasi statusnya. Jika mereka terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah seperti PKH atau BPNT, baru dapat dibantu. Namun sebagian besar pengemis berasal dari kabupaten tetangga sehingga Dinsos Bireuen tidak memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan.
Sementara itu, Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos Bireuen, Sridayati, SE, menegaskan, pembinaan bagi pengemis, gelandangan, dan anak terlantar hanya tersedia di tingkat provinsi Aceh.
“Kalau ada yang perlu ditindaklanjuti, kami akan merujuk ke Dinsos Aceh. Untuk warga luar daerah, kami arahkan kembali ke daerah asal,” jelasnya.
Asnidar menambahkan, untuk pengemis lokal, Dinsos kadang berkoordinasi dengan pemerintah gampong sesuai domisili.
“Tujuannya agar mereka bisa dibina sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
(mis)

