BREAKING NEWS
iklan

Menkeu Purbaya Usul Anggaran Kemenkeu 2026 Rp52 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI membahas anggaran Kemenkeu 2026.
Suasana rapat kerja Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/9/2025). [Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik]

 Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2026 sebesar Rp52,016 triliun. Usulan itu ia sampaikan dalam rapat perdana bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9/2025).


"Kami mohon berkenan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI untuk dapat menyetujui usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan 2026," kata Purbaya dalam rapat tersebut.


Angka ini sedikit berbeda dengan proposal yang pernah diajukan pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati, pada Juli 2025. Saat itu, Sri Mulyani mengusulkan anggaran Kemenkeu sebesar Rp52,017 triliun.


Purbaya menegaskan, alokasi anggaran 2026 dibutuhkan untuk menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, dan mendorong transformasi ekonomi yang berkelanjutan. "Kami percaya alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan peran strategis Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujarnya.


Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan, dari total anggaran itu, Rp10,37 triliun dialokasikan untuk tujuh Badan Layanan Umum (BLU). Jika BLU dikecualikan, maka pagu murni Kemenkeu 2026 senilai Rp41,64 triliun.


"Ini (usulan anggaran) yang telah disampaikan oleh surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas pada Juli 2025," jelas Suahasil.


Suahasil merinci, anggaran 2026 akan digelontorkan untuk lima program besar: kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi; pengelolaan penerimaan negara; pengelolaan belanja negara; pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko; serta dukungan manajemen.


Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun berharap Purbaya bisa memanfaatkan APBN dan kebijakan fiskal untuk menjaga kepercayaan pasar. Ia menilai rekam jejak Purbaya saat memimpin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberi alasan kuat untuk optimis.


"Prestasi Bapak di LPS itu kan dengan tingkat penjaminan, bunga penjaminan saja bisa memengaruhi pasar membangun confidence," ujar Misbakhun.


Misbakhun menegaskan, Komisi XI menaruh ekspektasi tinggi pada kepemimpinan Purbaya di Kemenkeu. "Jadi harapan kita ini banyak ke Bapak Purbaya," pungkasnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image