Dana PIP Termin II Cair September 2025, Cek Nama di Sini
![]() |
| Ilustrasi |
Jakarta — Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Termin II 2025 memasuki tahap akhir pada September ini. Siswa dari keluarga kurang mampu diminta segera mengecek status penerimaan agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
Penyaluran dana PIP tahun ini terbagi dalam tiga termin. Termin I berlangsung Februari–April 2025 untuk siswa kelas akhir dan penerima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Termin II berjalan Mei–September 2025, dengan pencairan di sejumlah daerah diprediksi terbagi dua gelombang, yakni 16 September dan 23 September 2025. Adapun Termin III dijadwalkan Oktober–Desember 2025 bagi penerima yang belum cair di tahap sebelumnya.
Cek status penerima dapat dilakukan lewat situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta kode captcha, lalu klik menu “Cek Penerima PIP”. Sistem akan menampilkan status penerimaan, nama bank penyalur, hingga informasi pencairan. Jika lupa NISN, siswa bisa menghubungi pihak sekolah karena pengecekan tak bisa dilakukan tanpa data tersebut.
Besaran dana PIP berbeda tiap jenjang. Siswa SD mendapat Rp 450 ribu per tahun (Rp 225 ribu untuk kelas akhir), SMP Rp 750 ribu per tahun (Rp 375 ribu untuk kelas akhir), sedangkan SMA/SMK menerima Rp 1,8 juta per tahun (Rp 900 ribu untuk kelas akhir).
Penerima PIP diprioritaskan bagi pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar), siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, penerima bantuan sosial seperti PKH atau KKS, yatim, piatu, penyandang disabilitas, korban bencana, hingga kategori khusus lainnya.
Pemerintah mengingatkan agar data siswa selalu diperbarui di sekolah supaya tak terlewat dalam penyaluran. Jika dana belum cair pada Termin II, masih ada kesempatan pencairan di Termin III mendatang.

