Bikin Kartu Keluarga Kini Bisa Online, Begini Cara Lengkapnya
![]() |
| Ilustrasi |
Jakarta, relasinasional.com — Tak perlu antre di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), kini masyarakat bisa membuat Kartu Keluarga (KK) secara online lewat situs resmi pemerintah. Inovasi ini mempermudah warga dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus keluar rumah.
KK menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki setiap keluarga di Indonesia. Dokumen ini mencatat identitas seluruh anggota keluarga dan dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari pendaftaran sekolah, pelayanan kesehatan, hingga urusan perbankan.
Cara Membuat KK Online Lewat Situs Kemendagri
Langkah pertama untuk membuat KK online adalah mengunjungi situs resmi Kementerian Dalam Negeri di https://dukcapil.kemendagri.go.id.
Setelah masuk, pengguna perlu membuat akun menggunakan NIK, email, dan nomor telepon aktif. Setelah pendaftaran berhasil, login ke sistem dan pilih layanan pembuatan dokumen kependudukan.
Isi formulir pengajuan KK dengan benar dan lengkap, lalu unggah dokumen yang diminta. Setelah semua tahapan selesai, tinggal menunggu notifikasi melalui email atau SMS. Nantinya, KK digital bisa langsung diunduh dalam format PDF.
Alternatif Lewat Situs Disdukcapil Daerah
Selain melalui Kemendagri, masyarakat juga bisa mengurus KK lewat situs Disdukcapil daerah masing-masing. Hampir setiap kabupaten/kota kini memiliki portal layanan daring sendiri.
Caranya pun mirip: buka situs resmi Disdukcapil, isi formulir online, dan unggah dokumen sesuai syarat. Bila permohonan disetujui, pemohon akan menerima pemberitahuan untuk mencetak KK secara mandiri atau mengambilnya langsung di kantor Disdukcapil.
Unduh Kartu Keluarga Online Format PDF
Setelah KK diterbitkan, pengguna dapat mengunduh versi digitalnya di laman Disdukcapil setempat. Akses menu “Pelayanan Online” atau “Permohonan KK”, lalu login menggunakan akun terdaftar atau NIK.
Unggah dokumen seperti KTP, akta kelahiran, atau surat pindah bila diminta. Begitu disetujui, sistem akan mengirimkan tautan unduhan atau file KK dalam format PDF yang sah dan dapat dicetak di kertas putih ukuran A4.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum mengajukan permohonan KK online, siapkan berkas berikut sesuai kebutuhan:
- KTP dan KK lama (jika penggantian)
- Akta kelahiran atau akta nikah
- Surat pindah atau surat datang dari daerah asal
- Bukti perubahan nama (jika ada)
- Surat kehilangan dari kepolisian (jika KK hilang)
Pastikan semua dokumen terbaca jelas dan tidak blur, karena file yang tidak terbaca bisa membuat pengajuan ditolak.
Numpang KK, Ini Ketentuannya
Permohonan numpang KK biasanya dilakukan oleh seseorang yang tinggal di rumah keluarga lain, tetapi masih tercatat di KK lama. Dalam kasus ini, dibutuhkan surat pernyataan bermaterai dari kepala keluarga yang akan ditumpangi.
Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat penolakan dari pemilik rumah sebelumnya, salinan identitas, serta biodata seluruh anggota keluarga terkait.
Layanan Digital, Solusi Administrasi Modern
Transformasi digital ini membuat pengurusan dokumen kependudukan jauh lebih cepat dan efisien. Tak hanya menghemat waktu, layanan ini juga meminimalkan kontak langsung, cocok di era serba daring seperti sekarang.
Namun, masyarakat diimbau tetap berhati-hati. Pastikan hanya mengakses situs resmi pemerintah agar data pribadi tidak disalahgunakan.
Bagi yang masih bingung, informasi lengkap seputar pembuatan dan pembaruan KK juga tersedia di situs resmi Dukcapil Kemendagri serta laman Disdukcapil pemerintah daerah masing-masing.
Dengan layanan online ini, urusan dokumen keluarga kini bisa diselesaikan dari mana saja — cepat, mudah, dan aman.

