Nakba 1948 Tragedi Pengusiran Massal Palestina
![]() |
| Pengungsi Palestina saat Nakba 1948. [Foto: Istimewa] |
Jakarta — Nakba 1948 atau "Malapetaka" menjadi titik balik paling kelam dalam sejarah Palestina. Peristiwa ini menandai pengusiran massal lebih dari 750 ribu warga Palestina dari tanah air mereka sebelum dan selama Perang Arab–Israel 1948.
Hari Nakba diperingati setiap 15 Mei, sehari setelah Israel mendeklarasikan kemerdekaannya pada 14 Mei 1948. Bagi rakyat Palestina, momen ini melambangkan hilangnya tanah, kehancuran desa, serta lenyapnya identitas politik dan sosial.
Akar Sejarah
Nakba tidak datang tiba-tiba. Akar peristiwa ini berawal dari Mandat Britania usai Perang Dunia I. Melalui Deklarasi Balfour 1917, Inggris menyatakan dukungan untuk pendirian "rumah nasional Yahudi" di Palestina, meski mayoritas penduduknya adalah Arab.
Imigrasi Yahudi yang terus meningkat, disokong gerakan Zionisme, memicu ketegangan dengan masyarakat lokal. Situasi memuncak pada 1947 ketika Inggris menyerahkan masalah Palestina ke PBB.
Lewat Resolusi 181, PBB membagi wilayah menjadi dua negara—Arab dan Yahudi—dengan Yerusalem di bawah administrasi internasional. Rencana ini ditolak pemimpin Arab karena dianggap merampas tanah mayoritas penduduk asli.
Dua Fase Nakba
Sejarawan membagi Nakba dalam dua fase besar. Pertama, perang saudara Desember 1947–Mei 1948, ketika komunitas Yahudi dan Arab bentrok usai keputusan PBB.
Maret 1948, pasukan Haganah meluncurkan Plan Dalet untuk merebut wilayah strategis. Sejarawan Ilan Pappé menyebutnya cetak biru pembersihan etnis. Puncak kengerian terjadi pada 9 April 1948, saat sekitar 100–120 warga desa Deir Yassin dibantai kelompok Irgun dan Lehi. Peristiwa itu memicu kepanikan massal.
Fase kedua dimulai pada 15 Mei 1948. Sehari setelah Israel berdiri, Mesir, Yordania, Suriah, Lebanon, dan Irak menginvasi. Namun militer Israel yang lebih terorganisir berhasil menguasai 78% wilayah Palestina Mandat, melampaui jatah 56% dari rencana PBB.
Dampak Pengusiran
Akibat perang, lebih dari 750 ribu warga Palestina terpaksa lari ke Tepi Barat, Gaza, Lebanon, Suriah, hingga Yordania. Desa-desa mereka, diperkirakan lebih dari 400 hingga 600, dihancurkan atau diganti namanya ke bahasa Ibrani.
Properti "yang ditinggalkan" disita negara Israel dan diberikan kepada imigran Yahudi. Para pengungsi menyimpan kunci rumah lama mereka sebagai simbol hak untuk kembali yang hingga kini ditolak Israel.
Majelis Umum PBB melalui Resolusi 194 (Desember 1948) menegaskan para pengungsi berhak kembali ke rumah atau mendapat kompensasi. Namun Israel konsisten menolak implementasinya.
Garis Hijau dan Warisan Konflik
Pada 1949, perjanjian gencatan senjata melahirkan Garis Hijau, batas de facto antara Israel dan negara Arab. Tepi Barat serta Gaza tidak masuk dalam kontrol Israel hingga 1967.
Namun bagi Palestina, Nakba tidak berhenti di 1948. Mereka menyebutnya Nakba Berkelanjutan: hak kembali yang tak diakui, pendudukan Israel atas Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak 1967, pembangunan permukiman, penyitaan tanah, hingga pembatasan pergerakan dengan pos-pos militer.
Luka Kolektif
Nakba 1948 meninggalkan trauma kolektif yang hingga kini membentuk identitas nasional Palestina. Generasi pengungsi terus mewariskan memori kehilangan tanah dan hak kembali sebagai bagian tak terpisahkan dari perjuangan mereka.

