Yayasan Ini Bisa Bantu Kamu Nikah Tanpa Ribet! Bisa Sah Agama dan Negara!
![]() |
| Ustadz Luqman (batik abu-abu) sedang memandu pernikahan daring antara WN Jerman dengan WNI di salah satu restoran di wilayah Jakarta Barat. |
Jakarta, relasinasional.com — Akad nikah dulu, lalu diuruskan buku nikah? Ternyata bisa! Kontributor Kami baru saja menyaksikan langsung akad nikah yang tidak disangka-sangka dilakukan secara daring antara WNI dengan WN Jerman di wilayah Jakarta Barat.
Seorang WN Jerman menikahi WNI dipandu oleh Ust. H. Luqman Abdul Hakim, M.B.A. yang akrab disapa Ustadz Luqman pada Sabtu, 18 Oktober 2025 lalu. "Pada dasarnya, ini bukan layanan resmi. Ini merupakan layanan inisiatif Kami (baca:Yayasan KUA) untuk memudahkan masyarakat yang terhalang masalah dokumen, isu budaya dan sosial.", terang Ustadz Luqman.
Ustadz Luqman menambahkan, "Begitu banyak kondisi yang menghalangi calon pasutri untuk menikah. Misal, tidak adanya buku nikah untuk akte cerai; praktisi poligami; status pekerjaan, warga negara, dan lainnya. Bahkan, pernikahan bawah umur. Kami sudah belasan tahun mengakomodir berbagai masalah pernikahan baik dalam maupun luar negeri. Bahkan beberapa klien Kami adalah WNA yang sering berada di Bali."
![]() |
| Ustadz Luqman memandu pasangan pengantin WN Iran dengan WNI. (Sumber: dokumentasi pribadi). |
Akad nikah berjalan khidmat dan tentunya dilakukan dalam bahasa Inggris. Hal ini yang membuat Ustadz Luqman bertindak sebagai penghulu sekaligus menjadi wali hakim, mengingat wali nasab (orang tua laki-laki) dari pihak mempelai wanita tidak cakap dalam bahasa Inggris.
"Aku merasa terbantu dengan layanan ini (baca: Yayasan KUA). Awalnya, Aku coba mencari layanan menikah antar negara melalui internet dan menemukan situs: www.easywedding.me dan ternyata harganya begitu mahal. Lalu Aku dikenalkan dengan Ustadz Luqman Yayasan KUA dari salah satu kolegaku. Ternyata layanan ini sangat membantu. Alhamdulillah, selanjutnya Aku tinggal urus buku nikah dan dokumen lainnya saja.", ungkap mempelai wanita yang namanya bergelar Raden Ayu tersebut.
"Bilamana pengantin mau urus dokumen catatan sipil, Kami juga siap membantu. Bahkan, masalah perceraian, juga termasuk pernikahan beda warga negara seperti ini.", ujar Ustadz Luqman.
Wah, unik sekali ya! Ini bisa jadi alternatif bagi para pembaca yang melangsungkan pernikahan sah secara agama maupun negara, khususnya bagi pembaca yang memiliki halangan seperti yang sudah dipaparkan di atas.


