BREAKING NEWS

Reforma Agraria Era Prabowo-Gibran Tak Lagi Soal Sertipikat

Warga Antusias Terima Sertipikat Tanah Reforma Agraria
Sejumlah warga menunjukkan sertipikat tanah yang baru mereka terima dalam kegiatan penyerahan hasil program Reforma Agraria oleh Kementerian ATR/BPN. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di era pemerintahan Prabowo-Gibran. [Foto: Humas Kementerian ATR/BPN]

 Jakarta, relasinasional.com — Genap setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, arah kebijakan agraria Indonesia berubah total. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan, Reforma Agraria kini bukan lagi sebatas bagi-bagi sertipikat tanah, tapi strategi besar negara untuk memacu pemerataan ekonomi rakyat.


“Reforma Agraria bagi kami bukan sekadar sertipikasi tanah. Ini adalah upaya menata ulang struktur penguasaan tanah agar lebih adil sekaligus menjadikan tanah sebagai motor pemerataan ekonomi rakyat,” kata Nusron dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025), dikutip dari Infopublik.id.


Sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat capaian besar. Sebanyak 195.734 bidang tanah berhasil direalisasikan kepada 39.556 kepala keluarga (KK) di berbagai provinsi. Pemerintah juga melakukan pemetaan sosial terhadap 9.100 keluarga serta pendampingan usaha bagi 14.900 keluarga penerima manfaat.


“Setiap sertipikat yang kami terbitkan diiringi pendampingan agar tanahnya hidup, dikelola, dan menghasilkan nilai tambah ekonomi bagi pemiliknya,” ujar Nusron.


Pendekatan baru ini memastikan tanah bukan cuma punya kepastian hukum, tapi juga menjadi aset produktif yang bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.


Secara kumulatif, sejak 2020 hingga 2025 pemerintah telah melaksanakan redistribusi tanah seluas 879.942 hektare, mencakup 1.641.408 bidang tanah yang diserahkan kepada masyarakat berhak di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 26 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) telah rampung, meliputi 15.533 bidang tanah atau 5.109 hektare bagi 11.576 KK.


“Redistribusi tanah bukan hanya membagi lahan, tapi mengembalikan rasa keadilan kepada rakyat kecil dan membuka jalan bagi ekonomi yang lebih merata,” tegas Nusron.


Untuk memastikan tanah hasil Reforma Agraria benar-benar produktif, Kementerian ATR/BPN kini mengembangkan ekosistem pemberdayaan berbasis kemitraan tertutup atau closed loop. Model ini mempertemukan petani, koperasi, lembaga keuangan, dan pembeli hasil produksi dalam satu rantai ekonomi yang saling menguatkan.


Dengan sistem ini, petani tak lagi hanya menjual hasil mentah, tapi juga bisa mengolah dan memasarkan produk bernilai tambah. “Melalui pola closed loop, kami dorong agar Reforma Agraria menghasilkan ekonomi nyata, bukan sekadar dokumen sertipikat. Inilah yang kami sebut TORA produktif,” terang Nusron.


Selain itu, pemerintah juga memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria lewat program Mitra Strategis Reforma Agraria (MSRA). Program ini melibatkan organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, dan komunitas ekonomi rakyat untuk mendorong partisipasi publik yang lebih luas.


“Kolaborasi ini membuktikan bahwa Reforma Agraria bukan hanya program pemerintah, tapi gerakan bersama untuk mewujudkan keadilan agraria,” ucap Nusron.


Program MSRA menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam pengelolaan, pengawasan, dan pemberdayaan lahan hasil redistribusi. Tujuannya, agar Reforma Agraria tak berhenti di administrasi, tapi tumbuh sebagai gerakan sosial-ekonomi yang berkelanjutan.


Nusron menegaskan, arah baru Reforma Agraria ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan ekonomi rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan. “Pelaksanaan Reforma Agraria kami wujudkan secara utuh, dari kepastian hak atas tanah, penyelesaian konflik, hingga peningkatan nilai ekonomi masyarakat,” katanya.


Ia menutup dengan pesan kuat: tanah tak boleh lagi menjadi sumber konflik, tapi harus menjadi instrumen kesejahteraan, kemandirian, dan kemakmuran rakyat.


Langkah Nusron Wahid membawa semangat baru dalam Reforma Agraria di era Prabowo-Gibran. Dari sekadar sertipikat, kini tanah menjadi alat pemerataan ekonomi, mengubah potongan bumi menjadi sumber harapan baru bagi jutaan keluarga Indonesia. (mis/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image