BREAKING NEWS

Sopir Pajero Pakai Strobo dan Pelat Dinas Palsu Diamankan Polisi

Pria memegang pelat dinas Polri palsu usai diamankan polisi di depan mobil Pajero hitam.
Seorang pria diamankan polisi usai kedapatan menggunakan pelat dinas Polri palsu di mobil Pajero yang dikemudikannya. [Foto: Istimewa]

 Jakarta, relasinasional.com — Polisi mengamankan pengemudi mobil Pajero yang nekat menggunakan strobo dan pelat dinas Polri palsu di jalanan. Aksi pengemudi ini sempat viral di media sosial setelah terekam menantang pengendara lain saat macet.


Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memastikan pengemudi bukan anggota kepolisian. Hasil pengecekan menunjukkan pelat nomor yang digunakan tidak tercatat dalam basis data Polri.


“Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar di database Polri,” kata Divpropam Polri, dikutip dari detikcom, Minggu (19/10).


Petugas langsung mengamankan kendaraan beserta pengemudinya. “Saat ini kendaraan dan pengemudi sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” ujar Divpropam.


Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan atribut kepolisian dan menjaga kenyamanan pengguna jalan lainnya. Polisi juga menegaskan bahwa sopir Pajero hitam tersebut bukan bagian dari institusi Polri.


“Pengemudi Pajero hitam berpelat Polri tersebut bukan anggota Polri,” tulis Divpropam Polri dalam keterangan resminya.


Sebelumnya, aksi arogan sang sopir ramai dibicarakan publik. Dalam video yang beredar, pengemudi Pajero terdengar membunyikan sirene sambil memotong antrean kendaraan. Ketika ditegur, ia justru menantang perekam video.


“Hayang diviralin? Nggak usah kayak gitu,” kata pengemudi Pajero dalam video.


“Macet... macet... macet...,” balas perekam.


Kasus ini menjadi sorotan publik karena penggunaan pelat dinas palsu dan strobo kerap menimbulkan keresahan di jalan. Polisi mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan atribut yang menyerupai kendaraan dinas. Pelaku terancam dijerat pasal terkait pemalsuan dan pelanggaran lalu lintas.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image