Kemkomdigi Tindak 3,1 Juta Konten Negatif Sepanjang 2025
![]() |
| Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia di Jakarta. [Foto: Agus Siswanto/KPM Kemkomdigi] |
Jakarta, relasinasional.com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Tim Patroli Siber berhasil menindak 3.129.360 konten internet negatif sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 30 Oktober 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ruang digital nasional tetap aman, bersih, dan produktif.
Mengutip laporan resmi Kemkomdigi yang dirilis di Jakarta, Jumat (31/10/2025), kategori perjudian daring masih mendominasi dengan total 2.438.476 konten. Di bawahnya, terdapat konten pornografi sebanyak 624.417, penipuan 26.634, serta pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) sebanyak 9.106 konten.
Selain itu, Tim Patroli Siber juga menangani beragam pelanggaran lain seperti hoaks, radikalisme, hingga konten yang mengganggu keamanan informasi dan ketertiban masyarakat.
Dari sisi platform, penanganan terbanyak dilakukan pada situs web dengan total 2.744.478 konten, disusul media sosial sebanyak 384.882 konten. Dari jumlah itu, Meta menjadi platform yang paling banyak ditindak, yakni 140.278 konten. Disusul X (50.186 konten), Google (43.195 konten), TikTok (8.671 konten), Telegram (3.187 konten), dan layanan file sharing sebanyak 133.416 konten.
Kemkomdigi mengimbau masyarakat aktif melaporkan temuan konten negatif, terutama terkait promosi atau situs judi daring, melalui saluran resmi pemerintah. Aduan dapat disampaikan lewat situs www.aduankonten.id, WhatsApp di nomor 0811-9224-545, atau Chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080. (mis/red)

