BREAKING NEWS
iklan

PertaLife Luncurkan Program Kesehatan Pensiunan Jangka Panjang

Direksi dan manajemen PertaLife berpose saat peluncuran Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan di Jakarta.
Direktur Utama PT Perta Life Insurance Hanindio W. Hadi bersama jajaran manajemen berpose usai peluncuran Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP) di Jakarta, Jumat (31/10/2025).  [Foto: Ismadi Amrin/Infopublik.id]

 Jakarta, relasinasional.com — PT Perta Life Insurance (PertaLife) melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) resmi meluncurkan Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP), sebagai bentuk perlindungan kesehatan jangka panjang bagi karyawan setelah memasuki masa pensiun.


Direktur Utama PertaLife, Hanindio W. Hadi, mengatakan peluncuran DSKP merupakan langkah strategis untuk memastikan kesejahteraan karyawan tidak berhenti saat masa pensiun tiba.


“Kami percaya kesejahteraan pekerja tidak berhenti saat masa pensiun tiba. Melalui DSKP, PertaLife berkomitmen menghadirkan solusi perlindungan kesehatan jangka panjang agar para pensiunan dapat menikmati masa tua yang sehat, sejahtera, dan bermartabat,” ujar Hanindio saat acara peluncuran di Jakarta, Jumat (31/10/2025), dikutip dari Infopublik.id.


Hanindio menargetkan aset kelolaan baru senilai Rp200–250 miliar dari program DSKP ini hingga akhir tahun. Ia menyebut sambutan positif datang dari berbagai entitas, termasuk di lingkungan Pertamina Group, yang menjadi bagian penting dari target pasar program tersebut.


“Target di awal sebenarnya kami merencanakan sekitar Rp200–250 miliar untuk launching produk ini. Kemarin kami sudah melakukan beberapa presentasi dan mendapat sambutan yang cukup antusias,” ujarnya.


Menurut Hanindio, kampanye pemasaran sudah berjalan sebelum peluncuran resmi. PertaLife telah mempresentasikan program ini kepada beberapa perusahaan di sektor hulu Pertamina dan menjalin komunikasi dengan departemen human capital di lingkungan grup.


“Kami optimistis target itu bisa tercapai. Dengan adanya press call ini, diharapkan seluruh Pertamina Group mengetahui bahwa kami punya program ini,” katanya.


Sementara itu, Pengurus DPLK PertaLife, Deny Kuriniawan, menjelaskan bahwa DSKP merupakan inovasi yang sejalan dengan terbitnya POJK No. 27 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun.


“Program DSKP menjawab kebutuhan banyak perusahaan yang ingin memberikan jaminan kesehatan bagi karyawan hingga masa pensiun. Ini bukan sekadar fasilitas tambahan, tetapi investasi sosial jangka panjang yang memperkuat loyalitas dan produktivitas tenaga kerja,” ungkap Deny.


Dalam kesempatan yang sama, Riyan Zola, perwakilan manajemen korporasi peserta DPLK PertaLife, menilai program ini mencerminkan kepedulian perusahaan terhadap karyawan yang telah berkontribusi selama masa kerjanya.


“Program ini adalah bentuk penghargaan yang berkelanjutan. DSKP tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga menunjukkan bahwa perusahaan menempatkan kesejahteraan manusia sebagai prioritas utama,” ujar Riyan.


Hingga pertengahan 2025, DPLK PertaLife telah mengelola dana sebesar Rp6,2 triliun, menempatkannya di posisi tujuh besar DPLK di Indonesia. (mis/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image