BREAKING NEWS
iklan

Remaja 17 Tahun di Flores Timur Diperkosa Ayah Teman, Kini Hamil

Remaja 17 tahun di Flores Timur diperkosa ayah teman hingga hamil. Polisi ungkap pelaku tiga kali beraksi di lokasi berbeda.
Ilustrasi. [Foto: Istimewa]

 Flores Timur, relasinasional.com — ARK (17), seorang remaja asal Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban pemerkosaan oleh HBM, ayah dari teman dekatnya sendiri. Aksi bejat itu membuat korban kini hamil.


Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Edi Purnomo, mengatakan kekerasan seksual itu dilakukan di tiga lokasi berbeda sepanjang Mei hingga Juni 2025. Lokasi pertama berada di semak-semak belakang SMK Santo Fransiskus Asisi Larantuka, lokasi kedua di samping ruang incinerator RSUD Hendrikus Fernandez, dan terakhir di rumah pelaku di Kelurahan Ekasapta, Larantuka.


"Usai menyetubuhi korban di semak-semak belakang sekolah SMK Fransiskus Asisi Larantuka, HBM kembali mengantarkan ARK ke bekas bangunan Rutan Kelas IIB Larantuka," kata Iptu Edi Purnomo, Sabtu (8/11).


Peristiwa bermula ketika HBM menghubungi ARK menggunakan nomor baru. Karena korban tidak bisa membaca dan menulis, ia meminta bantuan kerabatnya untuk menyimpan nomor tersebut di ponsel dengan nama “orang”. Beberapa hari kemudian, pelaku menelepon lagi dan mengajak korban bertemu di dekat bekas bangunan Rutan Larantuka.


ARK yang tak menaruh curiga mengikuti ajakan itu. Namun, pelaku justru membawa korban ke semak-semak belakang sekolah dan memperkosanya. Beberapa hari kemudian, tindakan serupa kembali dilakukan di dua tempat lain.


Kasus ini terbongkar ketika ARK berada di Sukabumi, Jawa Barat. Orang tuanya mulai curiga karena sang anak sering mual dan kehilangan nafsu makan. Sang ibu, DMP, membawanya ke Puskesmas untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban sudah tidak perawan dan tengah hamil.


Setelah dimintai keterangan, ARK akhirnya menceritakan seluruh kejadian dan menyebut identitas pelaku. Keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Flores Timur dengan nomor laporan LP/B/263/X/2025/SPKT/Polres Flores Timur/Polda Nusa Tenggara Timur.


"Kasus ini sudah kami laporkan. Kami berharap pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar DMP.


Polisi kini menangani kasus tersebut dan melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi. Keluarga korban berharap proses hukum berjalan tuntas dan kejadian serupa tak lagi menimpa anak-anak di Flores Timur. (mis/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image