Harga Mobil Toyota di Singapura Tembus Rp2,4 Miliar
![]() |
| Yaris Cross Hybrid |
Singapura, relasinasional.com — Harga mobil Toyota di Singapura kembali menyita perhatian. Per Januari 2026, banderol Toyota termurah di negara itu sudah menembus Rp2,42 miliar. Angka tersebut bahkan berlaku untuk model yang di Indonesia tergolong mobil keluarga menengah, seperti Corolla Altis Hybrid.
Berdasarkan data dari situs resmi Toyota Singapura, tingginya harga mobil bukan semata soal spesifikasi atau teknologi. Faktor utama datang dari regulasi kepemilikan kendaraan yang sangat ketat. Pemerintah Singapura memang sengaja membuat mobil pribadi menjadi barang mahal demi menekan populasi kendaraan di jalan.
Untuk gambaran, Toyota Corolla Altis Hybrid di Singapura dibanderol SGD 184.888 atau setara Rp2,42 miliar. Yaris Cross Hybrid menyentuh SGD 196.888 atau sekitar Rp2,58 miliar. Sienta Hybrid bahkan nyaris Rp3 miliar, sementara RAV4 Hybrid, Harrier Hybrid, dan Camry Hybrid sudah berada di kisaran Rp3,4 miliar.
Harga fantastis itu merupakan gabungan dari berbagai komponen biaya. Nilai dasar mobil atau Open Market Value (OMV) hanya menjadi awal. Setelah itu, pembeli masih harus menanggung bea cukai, Goods and Services Tax (GST), Additional Registration Fee (ARF), biaya pendaftaran, serta komponen paling mahal, yakni Certificate of Entitlement atau COE.
COE adalah izin wajib bagi setiap pemilik mobil di Singapura untuk menggunakan kendaraannya di jalan selama 10 tahun. Sertifikat ini diperoleh melalui sistem lelang terbuka, sehingga harganya sangat fluktuatif. Dalam banyak kasus, biaya COE justru lebih mahal daripada harga mobil itu sendiri.
Selain COE, ARF juga memberi dampak besar. Pajak ini dihitung berdasarkan nilai kendaraan dan bisa mencapai persentase tinggi dari harga jual. Ditambah lagi GST dan berbagai biaya lain, total ongkos kepemilikan mobil pun melonjak drastis.
Kondisi geografis Singapura ikut memengaruhi kebijakan tersebut. Wilayah yang kecil dan kepadatan tinggi membuat pemerintah memilih jalur pembatasan kendaraan ketimbang memperluas jalan. Pajak mahal, tarif tol elektronik, hingga biaya parkir sengaja dirancang untuk menekan minat memiliki mobil pribadi.
Situasi ini berbanding terbalik dengan Indonesia. Toyota memiliki fasilitas produksi lokal, sehingga beban impor jauh lebih ringan. Pajak kendaraan memang ada, namun masih tergolong moderat. Akibatnya, harga mobil Toyota di Tanah Air jauh lebih ramah di kantong.
Sebagai contoh, Toyota Corolla Cross Hybrid di Indonesia dijual sekitar Rp637,5 juta. Bandingkan dengan Singapura yang tembus lebih dari Rp2,4 miliar untuk kelas serupa. Selisihnya nyaris empat kali lipat. Fakta ini kembali menegaskan bahwa harga mobil bukan sekadar soal merek, melainkan cerminan kebijakan negara dalam mengatur ruang dan mobilitas warganya. (mis/red)

