Kapolda Aceh Tinjau Progres Huntap di Aceh Tamiang
![]() |
| Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah meninjau langsung pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir di Kampung Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (20/2/2026). |
Aceh Tamiang, relasinasional.com — Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah meninjau progres pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir di Kampung Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (20/2/2026) siang. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan 150 unit huntap yang dibangun Polri di atas lahan 7,5 hektare berjalan sesuai target dan mempercepat pemulihan pascabanjir.
Kunjungan berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB. Setibanya di lokasi, Kapolda melaksanakan Salat Jumat bersama warga setempat.
Usai ibadah, ia menggelar musyawarah dengan jajaran Polres Aceh Tamiang dan masyarakat. Forum itu dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi sekaligus mengevaluasi kendala pembangunan di lapangan.
Kapolda kemudian meninjau langsung area proyek. Ia mengecek proses pemerataan lahan hingga progres fisik bangunan.
Dalam keterangannya, Marzuki menyebut progres pemerataan lahan telah mencapai 80 persen. Sementara pembangunan fisik rumah berada di kisaran 45 persen.
“Peninjauan secara langsung ini guna melihat progres pembangunan hunian tetap yang dibangun oleh Polri bagi masyarakat terdampak banjir. Saat ini progres pemerataan lahan sudah mencapai 80 persen, sedangkan progres pembangunan fisik bangunan sekitar 45 persen," ujarnya.
Ia menjelaskan, pengerjaan dilakukan secara intensif pagi, siang, dan malam. Estimasi waktu yang dibutuhkan sekitar 45 hari.
“Untuk target sampai bulan Mei. Jika memungkinkan, sehabis Lebaran atau menjelang Hari Raya Idul Adha sudah tahap finishing,” katanya.
Menurut dia, percepatan pembangunan huntap menjadi bagian penting dari pemulihan pascabencana. Hunian tetap merupakan rumah permanen yang disiapkan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir.
Dengan rampungnya pembangunan, warga diharapkan dapat segera menempati rumah layak huni dan kembali menjalani aktivitas normal. (Hendra)

