Karyawati Dea Store Meulaboh Digerebek Warga, Kasus Diserahkan ke WH Aceh Barat
ACEH BARAT — Karyawati Dea Store Meulaboh digerebek warga di sebuah konter ponsel di Jalan Teuku Umar, Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Jumat (27/2/2026) dini hari. Peristiwa itu viral di media sosial dan kini ditangani Wilayatul Hisbah Aceh Barat.
Penggerebekan di Meulaboh itu bermula dari kecurigaan pemuda setempat. Meski toko sudah tutup, karyawati berusia 20 tahun belum juga pulang.
Warga semakin curiga saat pemilik konter, pria sekitar 40 tahun, masuk ke dalam toko yang sudah gelap menjelang imsak. Situasi itu memicu warga mendatangi lokasi dan membuka pintu konter.
"Laki-lakinya orang luar Aceh Barat, sementara perempuannya berusia 20 tahun dan mengaku orang Medan. Kedai sudah tutup, perempuan itu belum pulang, kemudian masuk bosnya ke dalam toko. Itulah yang membuat pemuda curiga," ujar Dani, Tuha Peut Gampong Panggong.
Saat pintu dibuka, ruangan dalam kondisi gelap. Warga tidak menemukan bukti perbuatan asusila, namun hasil interogasi memunculkan dugaan adanya rayuan disertai iming-iming uang.
"Mereka sempat berdiskusi ke arah sana. Saat ditanya, perempuannya mengaku sedang dirayu oleh laki-laki tersebut dengan imbalan uang," kata Dani.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemilik konter diketahui telah memiliki istri yang tinggal di Pidie. Video penggerebekan yang memperlihatkan karyawati berbaju merah digiring warga pun menyebar luas di TikTok.
Pasca kejadian, kasus ini diserahkan kepada lembaga adat dan aparat penegak hukum syariat Aceh. Pihak Tuha Peut telah memberi peringatan keras dan meminta karyawati tersebut tidak lagi berada di kawasan Gampong Panggong.
Kini, Wilayatul Hisbah Aceh Barat menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum syariat yang berlaku. Identitas lengkap kedua pihak masih dirahasiakan untuk mencegah dampak sosial lebih luas. (mis/red)

