BREAKING NEWS
iklan

Hampir 60 Kg Sabu Dimusnahkan di Mapolres Sintang, Polisi Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Petugas Polres Sintang memusnahkan barang bukti sabu hampir 60 kilogram dalam kegiatan terbuka di halaman Mapolres Sintang, Kalimantan Barat.
Petugas Polres Sintang menyiapkan proses pemusnahan barang bukti sabu seberat hampir 60 kilogram yang berasal dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Selasa (10/3/2026). [Foto: Alipius]

 SINTANG – Kepolisian Resor Sintang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat hampir 60 kilogram dalam kegiatan terbuka yang digelar di halaman Mapolres Sintang, Jalan Bhayangkara, Selasa (10/3/2026).


Barang bukti dengan total berat sekitar 59,85 kilogram itu berasal dari pengungkapan kasus peredaran narkotika yang melibatkan jaringan pengedar di wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Seluruh sabu tersebut sebelumnya telah diamankan polisi dalam serangkaian operasi penindakan.


Dalam kegiatan tersebut, sabu yang dikemas dalam 57 bungkus dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan bahan kimia hingga tidak lagi dapat digunakan maupun disalahgunakan.


Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo dan turut dihadiri Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan DPRD, organisasi masyarakat, serta sejumlah instansi terkait.


Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum sekaligus wujud komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


“Pemusnahan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memerangi jaringan narkotika. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sintang,” tegasnya.


Menurut Sanny, jumlah sabu yang dimusnahkan kali ini tergolong besar dan berpotensi merusak masa depan generasi muda apabila berhasil beredar di tengah masyarakat.


“Jika barang ini sampai beredar, dampaknya bisa merusak ribuan hingga puluhan ribu generasi muda,” ujarnya.


Sementara itu, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sintang atas keberhasilan mengungkap serta memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar tersebut.


Ia menilai peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda sekaligus dapat mengganggu stabilitas sosial di daerah.


“Kami mengapresiasi langkah tegas Polres Sintang dalam memberantas peredaran narkoba. Ini adalah upaya bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa,” ujarnya.


Bupati juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta melaporkan kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.


Dengan dimusnahkannya hampir 60 kilogram sabu tersebut, aparat memperkirakan potensi penyalahgunaan narkotika oleh ribuan hingga puluhan ribu orang dapat dicegah.


Langkah ini sekaligus menjadi penegasan bahwa aparat kepolisian bersama pemerintah daerah terus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang berupaya beroperasi di wilayah Kalimantan Barat. (alipius/aris)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image