Kebakaran di Aceh Tengah Hanguskan 96 Rumah, Komisi V DPRA Dorong Solusi Hunian Layak
![]() |
| Foto: dok. Istimewa |
Relasi Nasional | Aceh Tengah - Komisi V DPR Aceh (DPRA) mendesak pemerintah segera menangani dampak bencana kebakaran di Aceh Tengah yang menghanguskan 96 unit bangunan pada Sabtu (15/8). Musibah yang melanda wilayah Jagong Jeget ini menyebabkan 109 kepala keluarga atau sekitar 380 jiwa kehilangan tempat tinggal.
Kobaran api melahap habis deretan tempat tinggal serta ruko warga selama dua jam sejak pukul 11.30 WIB. Dua warga yang terdiri dari ibu dan anak terpaksa menjalani perawatan medis akibat luka bakar.
Masyarakat terdampak kini terpaksa bertahan di posko darurat dengan kondisi yang memprihatinkan. Sebagian besar tenda pengungsian mengalami kebanjiran saat wilayah tersebut diguyur hujan.
“Ketika hujan turun pada malam hari, air masuk ke dalam tenda. Ini tentu menjadi persoalan yang harus segera dicarikan solusi,” demikian salah satu persoalan yang disampaikan dalam dialog bersama korban.
Rombongan Komisi V DPRA yang dipimpin Rijaluddin bersama BPBA telah menyalurkan bantuan logistik berupa 500 selimut, pakaian, dan 20 unit tenda yang diserahkan langsung kepada Pak Reje.
Kebutuhan mendesak di lapangan saat ini mencakup penambahan lahan untuk 30 tenda baru, seragam sekolah anak-anak, serta pasokan obat-obatan di klinik bencana.
Kendala lain muncul terkait status legalitas lahan bekas kebakaran yang tercatat sebagai aset Pemerintah Aceh di kawasan transmigrasi. Dinas Transmigrasi didorong segera memverifikasi data guna kepastian pembangunan kembali rumah warga.
Opsi penyewaan tempat tinggal sementara menggunakan dana bantuan posko yang terkumpul lebih dari Rp 300 juta turut diusulkan sebagai langkah jangka pendek.
“Yang paling penting sekarang adalah memastikan korban tidak berlarut-larut berada dalam kondisi pengungsian tanpa kepastian. Data harus jelas, sehingga pemerintah bisa menentukan siapa yang harus segera mendapatkan tempat tinggal dan bentuk bantuan apa yang paling tepat,” demikian poin penting yang mengemuka dalam peninjauan tersebut.
Ketua Komisi V DPRA Rijaluddin mengharapkan Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Tengah tidak berhenti pada penyaluran bantuan masa panik, melainkan segera mengambil langkah konkret menyediakan hunian layak, pemulihan ekonomi, serta pendampingan trauma anak. (*)

Posting Komentar