490 Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN, Purbaya Siapkan Rp20,5 Triliun
![]() |
| Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. [Foto: dok. Istimewa] |
Relasi Nasional | Jakarta - Sebanyak 490 pemerintah daerah (Pemda) menghadapi tekanan fiskal hingga kesulitan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan bantuan Rp20,5 triliun untuk mengatasi persoalan tersebut.
Masalah fiskal itu muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Kondisi tersebut membuat sejumlah daerah harus menghadapi tekanan dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
Karena itu, pemerintah pusat menyiapkan dukungan anggaran bagi daerah yang mengalami kesulitan. Langkah tersebut juga dilakukan setelah Presiden Prabowo memberikan arahan kepada pemerintah.
Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) telah menghitung kebutuhan daerah bersama Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi sudah kita pelajari sudah kita hitung harusnya dengan bantuan Pemerintah Pusat ke Daerah ini atas petunjuk Presiden tadi keadaan akan lebih baik di daerah," jelas Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (7/8/2026).
Menurut Purbaya, bantuan tersebut dapat membantu Pemda membayar gaji PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, pemerintah berharap kondisi keuangan daerah kembali lebih stabil.
"Dengan bantuan diharapkan tadi Pemerintah Daerah dapat melakukan pembayaran gaji dari pegawai ASN daerah juga termasuk PPPK-nya di Pemerintah Daerah. Jadi dengan itu kondisi keuangan daerah akan lebih baik," terangnya.
Rp20,5 Triliun Bukan Tambahan TKD
Namun, Purbaya menegaskan dana Rp20,5 triliun tersebut bukan tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Pemerintah pusat memberikan dana itu sebagai bantuan untuk daerah yang mengalami tekanan fiskal.
"Itu bukan TKD. Tapi bantuan pemerintah pusat supaya kondisi keuangan daerah lebih stabil," terang Purbaya.
Sementara itu, pemerintah masih menyelesaikan proses administrasi sebelum mencairkan bantuan tersebut. Purbaya menargetkan pencairan berlangsung pekan ini atau paling lambat pekan depan.
"Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah," ucap Purbaya.
Besaran bantuan akan menyesuaikan kondisi anggaran dan kebutuhan masing-masing Pemda. Pemerintah ingin memastikan dana tersebut benar-benar mampu membantu daerah yang mengalami tekanan fiskal.
Dengan demikian, pencairan dana Rp20,5 triliun menjadi langkah pemerintah untuk menjaga pembayaran gaji ASN daerah. Bantuan itu juga diharapkan dapat mengurangi tekanan keuangan yang dialami ratusan Pemda.
"Bantuan ini akan segera dicairkan paling lambat minggu depan. Dengan bantuan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji para pegawai ASN Daerah dan juga pegawai P3K di pemerintah daerah," pungkasnya. (*)

Posting Komentar