Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

TTI Soroti Pengadaan Rp520 Miliar untuk Rehabilitasi Pertanian Aceh

TTI soroti pengadaan Rehabilitasi Pertanian Aceh senilai Rp520 miliar dan desak Kementan membuka data metode pengadaan 120 paket.

Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar. [Foto: dok. Pribadi]

Relasi Nasional | Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia (TTI) pada Sabtu (8/8/2026) menyoroti 120 paket kegiatan Rehabilitasi Pertanian Aceh dengan total nilai Rp520.731.763.000 atau sekitar Rp520,73 miliar.

TTI mempertanyakan metode pengadaan yang digunakan Kementerian Pertanian. Berdasarkan penelusuran awal, tidak seluruh kegiatan tersebut dinilai sebagai pekerjaan swakelola.

Selain itu, sejumlah paket bernilai puluhan miliar rupiah menjadi perhatian karena diduga tidak melalui mekanisme pemilihan penyedia secara kompetitif.

Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, menegaskan istilah swakelola tidak boleh menjadi alasan untuk menutup proses pengadaan yang pada substansinya melibatkan penyedia.

“Kalau memang seluruh pekerjaan itu swakelola, Kementerian harus berani membuka dokumen swakelolanya. Tetapi kalau pelaksanaannya menggunakan pihak ketiga atau penyedia, maka harus dijelaskan metode pemilihannya. Jangan pekerjaan bernilai puluhan miliar rupiah diperlakukan seolah-olah bebas dari mekanisme persaingan,” tegas Nasruddin Bahar.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh TTI, terdapat sejumlah paket dengan nilai besar.

Konstruksi Cetak Sawah Kabupaten Simeulue tercatat senilai Rp40,25 miliar. Kemudian, Konstruksi Optimasi Lahan Sawah Terdampak Bencana Kabupaten Aceh Utara mencapai Rp33,069 miliar.

Sementara itu, Olah Lahan Optimasi Lahan Sawah Terdampak Bencana Kabupaten Aceh Timur tercatat Rp28,998 miliar.

Selain itu, terdapat Peremajaan Tanaman Kopi Aceh Tengah senilai Rp26,586 miliar dan Konstruksi Rehabilitasi Lahan Kabupaten Aceh Timur sebesar Rp23,895 miliar.

TTI juga mencatat Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan yang diserahkan kepada masyarakat dalam bentuk uang senilai Rp20 miliar.

Adapun Konstruksi Irigasi Perpompaan Kabupaten Aceh Utara tercatat senilai Rp16,983 miliar.

Menurut Nasruddin, karakter setiap kegiatan perlu diperiksa satu per satu. Sebab, daftar tersebut mencakup pekerjaan konstruksi, irigasi, rehabilitasi lahan hingga jalan usaha tani.

Karena itu, TTI meminta Kementerian Pertanian menjelaskan metode pengadaan setiap paket. Penjelasan tersebut mencakup swakelola, penyedia, e-purchasing, tender atau metode lainnya.

“Ini yang harus dibuka. Jangan hanya menyebut bantuan pertanian Rp520 miliar lebih, tetapi publik tidak mengetahui siapa yang mengerjakan, bagaimana penyedianya dipilih dan atas dasar apa paket puluhan miliar tidak dipertandingkan secara terbuka apabila memang menggunakan penyedia,” ujar Nasruddin Bahar.

Di sisi lain, Nasruddin menegaskan persoalan tersebut bukan sekadar mengenai besar kecilnya anggaran.

Menurutnya, transparansi metode pengadaan penting untuk menjaga persaingan usaha yang sehat. Selain itu, keterbukaan diperlukan untuk mencegah konflik kepentingan serta memastikan negara memperoleh harga dan kualitas pekerjaan yang wajar.

TTI juga mengingatkan bahwa swakelola dan pengadaan melalui penyedia merupakan dua pola pelaksanaan yang berbeda.

Jika kegiatan menggunakan swakelola, pemerintah harus dapat menunjukkan jenis swakelola, pihak pelaksana, rencana kegiatan, kebutuhan tenaga kerja, belanja bahan serta pertanggungjawabannya.

Sebaliknya, jika pekerjaan menggunakan penyedia, pemerintah harus menjelaskan mekanisme pemilihan penyedia yang digunakan.

TTI Minta Kementan Buka Data 120 Paket

Selanjutnya, TTI meminta Kementerian Pertanian membuka daftar lengkap 120 paket beserta metode pengadaannya.

Informasi tersebut diminta mencakup pelaksana atau penyedia, nilai kontrak, lokasi pekerjaan, volume, jangka waktu serta dasar penetapan metode pengadaan.

“Kalau tender memang tidak digunakan, jelaskan kepada publik apa dasar hukumnya. Kalau disebut swakelola, buka dokumennya. Kalau menggunakan penyedia, buka siapa penyedianya dan bagaimana proses pemilihannya. Jangan sampai anggaran pemulihan pertanian yang seharusnya menolong masyarakat justru dikelola dengan mekanisme yang tidak transparan,” tegas Nasruddin Bahar.

Sementara itu, sebaran paket optimasi lahan terdampak bencana mencakup sejumlah wilayah Aceh. Di antaranya Aceh Besar, Aceh Tamiang, Aceh Barat, Bireuen, Aceh Tengah, Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Jaya, Kota Langsa dan Kota Lhokseumawe.

TTI menyatakan akan terus menelusuri 120 paket dengan total nilai Rp520,73 miliar tersebut.

Penelusuran terutama menyasar paket bernilai besar untuk memastikan metode pengadaan dan pelaksanaannya sesuai ketentuan.

TTI juga ingin memastikan anggaran pemulihan pertanian tersebut benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat terdampak bencana.

“TTI tidak mempersoalkan siapa yang mendapat pekerjaan. Yang kami persoalkan adalah apakah prosesnya terbuka, kompetitif, dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai aturan. Uang negara Rp520 miliar lebih tidak boleh dikelola tanpa kontrol publik,” pungkas Nasruddin Bahar. (*)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • TTI Soroti Pengadaan Rp520 Miliar untuk Rehabilitasi Pertanian Aceh
  • TTI Soroti Pengadaan Rp520 Miliar untuk Rehabilitasi Pertanian Aceh
  • TTI Soroti Pengadaan Rp520 Miliar untuk Rehabilitasi Pertanian Aceh
  • TTI Soroti Pengadaan Rp520 Miliar untuk Rehabilitasi Pertanian Aceh
  • TTI Soroti Pengadaan Rp520 Miliar untuk Rehabilitasi Pertanian Aceh
  • TTI Soroti Pengadaan Rp520 Miliar untuk Rehabilitasi Pertanian Aceh

Posting Komentar